Warta

Anak Pasangan Perwira Polisi Diperiksa Siber Polda Jateng Terkait Konten Lomba Rasis

catrawarta.com — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah bergerak mengusut unggahan viral seorang perempuan berinisial L yang mengadakan lomba komentar rasis...

Tak hanya membuat sayembara, L juga mengunggah pernyataan yang mengesankan dirinya kebal hukum. (Sumber: IG kasihtau.info)

catrawarta.comDirektorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah bergerak mengusut unggahan viral seorang perempuan berinisial L yang mengadakan lomba komentar rasis di media sosial. Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku diketahui merupakan anak dari pasangan perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang berdinas di Polda Jateng dan Akademi Kepolisian (Akpol).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan bahwa pihak penyidik siber telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari L terkait video yang memicu polemik di ruang digital tersebut.

“Jadi Polda Jawa Tengah, khususnya Direktorat Siber ini, sudah melakukan penyelidikan terhadap informasi yang ada, membenarkan bahwa hasil penyelidikan yang bersangkutan seseorang berinisial L sudah kita mintai keterangan,” kata Artanto saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Senin (18/5/2026).

Pihak kepolisian sekaligus meluruskan simpang siur informasi yang beredar di jagat maya mengenai latar belakang keluarga pelaku. Berdasarkan data penyelidikan, L sudah masuk kategori usia dewasa, namun ia bukan merupakan anak dari anggota Polrestabes Semarang seperti narasi yang viral sebelumnya.

“Yang bersangkutan bukan anak polisi dari Polrestabes Semarang, namun anak dari berpangkat Kompol di Polda Jawa Tengah dan juga Kompol di Akpol. (Ibu L) Pamen atau Kompol di Akpol, bapaknya Kompol di Polda Jawa Tengah,” jelas Artanto.

Saat ini fokus utama Ditressiber Polda Jateng adalah membedah isi konten, memeriksa rangkaian narasi yang diucapkan pelaku, serta menggali motivasi utama di balik pembuatan lomba bernada rasial tersebut.

Perkara Video yang Viral di Media Sosial

Peristiwa ini mulai mendapat perhatian publik setelah sebuah video singkat beredar luas di platform Instagram, salah satunya melalui akun @kasitau.info. Dalam rekaman video itu, pelaku tampak menyertakan tulisan tawaran uang sebesar Rp100 ribu bagi netizen yang mampu menuliskan komentar paling rasis.

Unggahan tersebut kemudian memicu respons negatif dari warganet, di mana beberapa komentar yang masuk kedapatan merendahkan etnis tertentu. Tak hanya membuat sayembara, L juga mengunggah pernyataan yang mengesankan dirinya kebal hukum karena latar belakang pekerjaan orang tuanya.

“Apa-apa dikasusin. Saya yang akan menang saya. Orang tua saya dua-duanya polisi dan bukan pangkat rendah,” ucap L dalam rekaman video tersebut.

Tindakan L yang mengumbar jabatan orang tuanya demi menghindari jerat hukum menjadi poin utama yang kini didalami oleh kepolisian. Penyelidikan masih terus berjalan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan penyebaran konten berbau rasisme dan ujaran kebencian di ruang publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *