Warta

Aktivis Perlindungan Anak & Perempuan Siap Dampingi Korban Little Aresha

catrawarta.com — Aktivis perlindungan perempuan dan anak, Ayah Ariyo atau R Budi Ariyanto Surantono, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan terhadap anak...

Man wearing glasses takes a close up selfie in front of a brown wall with large white and red company sign behind him
Ariyo Budi Ariyanto. Foto: istimewa

catrawarta.comAktivis perlindungan perempuan dan anak, Ayah Ariyo atau R Budi Ariyanto Surantono, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Ia menyebut tindakan mengikat tangan, kaki, dan badan anak sepanjang hari sebagai kejahatan kemanusiaan yang brutal dan biadab.

“Ini tindakan yang melampaui batas kemanusiaan. Harus dicegah dan dihentikan agar tidak terulang di mana pun,” tegas peraih Honoris Causa bidang kemanusiaan itu dalam keterangan persnya, Sabtu (2/5/2026).

Ayah Ariyo menilai pengelola daycare telah melanggar prinsip hak asasi manusia, perlindungan anak dan perlindungan konsumen. Menurutnya, pelaku layak dikenakan pasal pidana dan perdata berlapis. Ia juga mengingatkan, balita yang mengalami kekerasan fisik maupun verbal berpotensi mengalami trauma mendalam karena rasa takut, tertekan dan tidak aman.

Ia mendukung penuh instruksi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk menyisir, mengawasi dan menertibkan seluruh usaha penitipan anak di DIY serta memastikan legalitasnya. Kepada aparat, Ariyo meminta penegakan hukum dilakukan profesional tanpa pandang bulu.

Terapi Pemulihan

Untuk korban, Ariyo mendesak agar segera mendapat terapi pemulihan mental dan jiwa. Hak restitusi, katanya, perlu dituntut agar biaya pemulihan bisa ditanggung, baik secara mandiri maupun melalui Lembaga Perlingan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami siap mendampingi orang tua korban, baik secara hukum, psikologis, maupun psikosocial, bersama relawan Kampung Kemanusiaan Dunia Banyu Mili,” ujarnya.

Tidak Disamaratakan 

Meski mengecam keras, Ariyo mengingatkan masyarakat agar tidak menyamaratakan semua daycare. Menurutnya, banyak pengelola penitipan anak yang amanah dan bertanggung jawab. Ia juga menegaskan perbedaan antara usaha penitipan anak komersial yang berorientasi profit dengan panti asuhan yang bergerak di bidang sosial.

Sebagai pembina di beberapa panti asuhan di Yogyakarta, Ariyo berharap kasus ini menjadi momentum pembenahan pengawasan daycare di seluruh wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *