catrawarta.com — Gelombang protes warga (rakyat) Jawa Tengah atas kebijakan pajak yang dirasakan kian memberatkan bukan sekadar riak emosional di media sosial tapi kegelisahan sosial yang nyata. Ketika beban fiskal meningkat tanpa penjelasan yang memadai dan tanpa sensitivitas terhadap daya tahan ekonomi wong cilik, persoalannya bukan lagi angka tapi rasa keadilan.
Kebijakan fiskal pada hakikatnya adalah instrumen distribusi kesejahteraan. Ia dirancang untuk menopang pembangunan sekaligus memastikan keadilan sosial. Ketika pajak dipersepsi menekan rakyat kecil, negara memikul kewajiban etik untuk menjelaskan, mengevaluasi, bahkan mengoreksi. Tanpa itu jarak antara pemerintah dan rakyat akan melebar, dan legitimasi publik tergerus.
Di tengah situasi ini yang mengemuka adalah diamnya suara moral. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dikenal sebagai figur berlatar pesantren. Identitas keulamaan bukan sekadar atribut kultural; ia melekatkan tanggung jawab etik. Dalam tradisi Islam, ulama bukan hanya penjaga teks, tetapi juga penjaga nurani publik. Ulama harus mengingatkan penguasa ketika kebijakan berpotensi melukai rasa keadilan.
Khazanah Islam menempatkan keadilan (‘adl) dan kemaslahatan (maslahah) sebagai prinsip utama tata kelola. Ulama secara historis berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan, berdiri bersama mustadh’afin dan mengoreksi penyimpangan. Diam dalam situasi ketika rakyat merasa tertekan bukanlah sikap netral karena akan dibaca sebagai pembiaran. Ketika suara moral menghilang, ruang publik kehilangan penuntun etiknya.
Persoalan ini tidak berhenti pada dimensi keagamaan. Ia juga menyentuh fondasi kebangsaan. Pancasila menegaskan keadilan sosial sebagai tujuan negara dan kemanusiaan sebagai prinsip. Kebijakan publik yang dirasakan tidak proporsional terhadap kemampuan rakyat bertentangan dengan semangat tersebut. Pada titik ini, ulama dan pemimpin berbasis agama seharusnya hadir sebagai jembatan antara negara dan warga, mendorong dialog, memastikan perlindungan, dan merawat keadilan substantif.
Dukungan politik berbasis agama pun mengandung konsekuensi moral. Agama yang dihadirkan dalam ruang elektoral bukan simbol kosong tapi janji keberpihakan. Ketika kebijakan publik dipersoalkan rakyat, para pemimpin dan kekuatan politik yang membawa legitimasi religius tidak dapat bersembunyi di balik prosedur administratif. Amanah etik menuntut keberanian untuk menegur, mengevaluasi, dan mengoreksi.
Tajuk ini bukan seruan konfrontasi, melainkan panggilan tanggung jawab. Negara memerlukan kebijakan fiskal yang rasional, tetapi juga berkeadilan. Ulama dan pemimpin moral memerlukan keberanian untuk bersuara ketika keseimbangan itu terganggu. Sebab ketika suara keulamaan menghilang dari ruang publik, keadilan kehilangan penjaganya dan kekuasaan berisiko kehilangan nuraninya.

Harga Sembako dalam Kisaran Normal, Stok Beras Cukup untuk Ramadan dan Lebaran 