catrawarta.com — Hari ini 1 April merupakan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas). Peringatan tahunan ini bukan sekadar penanda historis. Harsiarnas adalah cermin perjalanan panjang media penyiaran Indonesia. Perjalanan dari alat komunikasi sederhana menjadi instrumen strategis pembentuk kesadaran masyarakat.
Momentum ini berakar pada berdirinya Solosche Radio Vereeniging (SRV) di Surakarta pada 1 April 1933. SRV diprakarsai oleh KGPAA Mangkunegoro VII. Sebenarnya, embrio penyiaran telah muncul melalui Bataviasche Radio Vereniging (BRV) pada 1925, disusul NIROM pada 1934 sebagai representasi kekuasaan kolonial.
Penyiaran sejak awal tidak pernah netral. Penyiaran selalu berada dalam pusaran kepentingan—antara kekuasaan, pasar, dan masyarakat. Di era perjuangan kemerdekaan, radio menjadi alat mobilisasi dan penyebaran semangat kebangsaan. Pada massa pembangunan, penyiaran menjadi corong informasi dan pendidikan. Kini, di era digital, penyiaran menghadapi ujian paling mendasar yaitu krisis relevansi.
Perubahan lanskap media berlangsung cepat dan disruptif. Kehadiran platform digital telah menggeser dominasi penyiaran konvensional. Masyarakat tidak lagi menunggu siaran. Publik memilih, memproduksi, bahkan mendistribusikan sendiri konten. Algoritma menggantikan kurasi redaksi. Viralitas mengalahkan verifikasi. Dalam situasi ini, penyiaran berada di persimpangan beradaptasi atau ditinggalkan.
Namun persoalannya, adaptasi tidak selalu berjalan seiring dengan kualitas. Sebagian lembaga penyiaran justru terjebak dalam logika pasar yang dangkal. Rating menjadi tujuan utama, sementara fungsi edukasi dan pencerdasan publik kian terpinggirkan. Tayangan sensasional, dramatisasi berlebihan, hingga konten miskin nilai semakin mendominasi. Ini bukan sekadar persoalan selera, tetapi ancaman terhadap kualitas ruang publik.
Pada sisi lain, regulasi tertinggal dari laju teknologi. Penyiaran konvensional diatur ketat. Sementara platform digital global beroperasi nyaris tanpa batas yang setara. Ketimpangan ini menciptakan ruang yang tidak adil sekaligus berisiko—terutama dalam hal penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi. Negara tidak boleh absen dalam situasi ini. Tantangan kekinian penyiaran Indonesia setidaknya berpijak pada lima hal mendesak.
Pertama, konvergensi media. Penyiaran harus keluar dari sekat lama. Radio dan televisi tidak cukup hanya mengudara. Mereka harus hadir di ruang digital, adaptif terhadap pola konsumsi generasi baru.
Kedua, krisis kepercayaan publik. Di tengah banjir informasi, publik membutuhkan sumber yang kredibel. Penyiaran harus merebut kembali kepercayaan itu dengan konsistensi pada akurasi, kedalaman, dan integritas.
Ketiga, dominasi algoritma. Ketika distribusi informasi dikendalikan oleh sistem yang tidak transparan, penyiaran harus menjadi penyeimbang—menyajikan konten berbasis kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan klik.
Keempat, literasi media. Masyarakat tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi. Mereka harus dibekali kemampuan berpikir kritis. Di sinilah penyiaran harus mengambil peran sebagai pendidik sosial.
Kelima, kedaulatan informasi. Ketergantungan pada platform global berpotensi melemahkan kontrol nasional atas arus informasi. Penyiaran harus menjadi benteng yang menjaga kepentingan publik tetap menjadi prioritas.
Harsiarnas seharusnya menjadi titik balik. Penyiaran tidak bisa lagi berjalan dengan cara lama di dunia yang baru. Transformasi adalah keharusan, bukan pilihan. Namun transformasi tanpa arah hanya akan mempercepat kehilangan jati diri.
Penyiaran Indonesia harus kembali pada mandat utamanya melayani publik. Bukan sekadar menghibur, tetapi mencerdaskan. Bukan sekadar mengikuti arus, tetapi memberi arah. Bukan sekadar bersaing dalam kecepatan, tetapi unggul dalam kualitas.
Dari gelombang radio di Surakarta hingga dominasi algoritma global, perjalanan ini seharusnya tidak berakhir pada ketertinggalan. Justru di tengah disrupsi, penyiaran memiliki peluang untuk menegaskan kembali perannya sebagai penjaga akal sehat publik. Jika tidak, penyiaran akan tetap bersuara—namun kehilangan makna.

Tak Terbukti Korupsi, Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas 