Catra Cendekia

Program Pindar Mengajar, Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa UPN

catrawarta.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta membuat program...

Panel discussion at a seminar five speakers sit at a long table on a stage with a banner reading pindar belajar behind them audience seated in front
Bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), universitas menghadirkan program Pindar Mengajar beberapa waktu lalu di Ruang Seminar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Sumber: upnyk.ac.id

catrawarta.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta membuat program Pindar Mengajar. Program ini bertujuan mendorong literasi dan inklusi keuangan bagi para mahasiswa. 

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar mengatakan Pindar Mengajar merupakan inisiatif edukasi yang mengedepankan prinsip peningkatan literasi masyarakat mengenai pinjaman darling (Pindar). Program ini termasuk pemahaman atas resiko, hak dan kewajiban konsumen, serta pentingnya penggunaan yang bijak dan bertanggung jawab. 

Dikatakannya, Pindar Mengajar ini sebagai langkah antisipatif agar para generasi muda tidak terjebak pada Pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK. Untuk diketahui, Pindar adalah layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (peer-to-peer lending) legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Lebih lanjut  Entjik S. Djafar menjelaskan melalui Pindar Mengajar, pihaknya ingin mendorong pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsep responsible lending, baik dari sisi penyelenggara maupun pengguna, agar tercipta ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan

“Seiring dengan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital, penting bagi kita untuk memastikan bahwa pemanfaatannya dilakukan secara bijak,” ujar Entjik.

Pada bagian lain, Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia, membahas pentingnya membangun pemahaman yang lebih seimbang di masyarakat terhadap layanan keuangan. Stigma di masyarakat saat ini sering kali menempatkan pinjaman sebagai beban.

“Padahal dalam praktiknya, pinjaman dapat menjadi solusi finansial untuk berbagai kebutuhan apabila digunakan secara tepat dan bertanggung jawab. Pinjaman adalah alat untuk mencapai tujuan finansial, bukan tujuan itu sendiri,” ujar Yasmine.

Menanggapi program tersebut, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor OJK DIY, Kurnia Febra Mikaza, memberikan penekanan pentingnya penguatan literasi keuangan di tengah meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital. 

Kurnia mengatakan, Program Pindar Mengajar merupakan wujud nyata kolaborasi antara regulator dan industry dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital, sekaligus mendorong praktik pembiayaan yang bertanggung jawab.

“Edukasi seperti ini penting agar masyarakat tidak terjebak layanan ilegal serta memahami risiko dalam berutang,” ujar Kurnia.

Wakil Dekan FEB Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN Veteran Yogyakarta, Dr. Jamzani Sodik, S.E., M.Si. mengatakan pentingnya literasi keuangan sebagai bagian dari kesiapan generasi muda dalam menghadapi tantangan ekonomi digital ke depan.

“Program Pindar Mengajar ini berkontribusi dalam mendorong inklusi keuangan melalui peningkatan akses dan pemanfaatan layanan keuangan formal yang aman dan terpercaya. Hal ini sejalan dengan upaya nasional dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam system keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.” ujar Jamzani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *