catrawarta.com — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Program Pendanaan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Hilirisasi Riset Prioritas (Hiliriset) Tahun Anggaran 2026 di Graha Diktisaintek, Senin (20/4). Kegiatan ini menandai dimulainya implementasi 18.215 kegiatan riset dan pengembangan yang didanai secara nasional.
Penandatanganan kontrak menjadi tahapan krusial yang memastikan program riset tidak berhenti di meja seleksi, melainkan berlanjut ke pelaksanaan yang terarah, akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Demi menjamin transparansi, seluruh pengumuman penerima pendanaan dapat diakses oleh semua perguruan tinggi melalui akun masing-masing di platform BIMA dan Hiliriset milik Kemendiktisaintek. Sementara itu, bagi pengusul yang belum berhasil, masukan dari para reviewer independen pun tersedia di platform yang sama, membuka ruang keterbukaan sekaligus peluang perbaikan untuk pengajuan berikutnya.
Titik Awal Tanggungjawab Besar
Membuka acara, Wamendiktisaintek Fauzan, yang mewakili Mendiktisaintek, menegaskan, penandatanganan kontrak ini merupakan titik awal bagi tanggung jawab besar dalam pelaksanaan riset nasional. “Bapak-Ibu penerima kontrak pendanaan adalah duta institusi perguruan tinggi. Bapak-Ibu menjadi ujung tombak penyelesaian isu sosial yang beragam dan kompleks di Indonesia,” ujar Wamen Fauzan.
Sejak Januari hingga April 2026, pemerintah telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 1,7 triliun untuk mendukung 18.215 kegiatan riset dan pengembangan di perguruan tinggi. Pendanaan tersebut disalurkan melalui sembilan program utama, yaitu Program Penelitian, Program Pengabdian kepada Masyarakat, Program Hilirisasi Riset Prioritas, Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB), Program Inovasi Seni Nusantara (PISN), Pusat Unggulan IPTEK Perguruan Tinggi (PUI-PT), Program Mahasiswa Berdampak, Program Pengujian Model dan Prototipe, serta Program Partenariat Hubert Curien (PHC) Nusantara.
Program Penelitian Mendominasi
Program Penelitian mendominasi yakni 13.028 proposal dengan total pendanaan sebesar Rp1,04 triliun, disusul Program Pengabdian kepada Masyarakat sebanyak 3.328 tim (Rp 167 miliar) serta Program Hilirisasi Riset Prioritas sebanyak 925 proposal (Rp 318 miliar).
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang), Fauzan Adziman, menegaskan, penandatanganan kontrak menjadi instrumen penting untuk memastikan riset diimplementasikan dan memberikan manfaat luas. “Riset tidak boleh berhenti pada output administratif. Kita dorong agar riset menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dan industri,” ujar Dirjen Fauzan Adziman.
Selain itu, Program Pengujian Model dan Prototipe mendanai 354 proposal senilai Rp 46 miliar yang difokuskan pada pengujian dan penyempurnaan hasil riset agar siap diimplementasikan.

DPR Setujui RUU PPRT Sah Menjadi Undang-undang, Kado Terindah di Hari Kartini 