catrawarta.com — Di tengah arus modernisasi yang semakin menguat, banyak praktik budaya lokal yang perlahan tergerus oleh logika efisiensi dan komersialisasi. Salah satu di antaranya adalah tradisi sinoman, sebuah praktik gotong royong khas masyarakat Jawa yang dahulu menjadi pilar sosial dalam penyelenggaraan hajatan, khususnya pernikahan.
Tradisi ini merupakan representasi nilai-nilai luhur yang membentuk struktur sosial masyarakat Jawa – kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial.
Secara etimologis, kata sinoman berasal dari istilah Jawa para nom-noman, yang berarti para pemuda. Istilah ini juga berkaitan dengan kata sinom, yang dalam kosmologi Jawa merujuk pada daun muda atau fase “isih enom” (masih muda), melambangkan energi, pertumbuhan, dan potensi generasi muda.
Dalam praktiknya, sinoman merujuk pada peran aktif pemuda-pemudi desa—biasanya tergabung dalam kelompok seperti Karang Taruna—yang secara sukarela membantu tetangga yang sedang menggelar hajatan tanpa imbalan finansial.
Dalam konteks sosial, sinoman memiliki fungsi yang sangat strategis. Para pemuda bertugas sebagai pelayan tamu (pramusaji), menata kursi, mengatur alur tamu, hingga membantu distribusi makanan. Sementara itu, kaum ibu biasanya berperan di dapur, mengolah dan menyiapkan hidangan.
Seluruh proses ini berlangsung dalam semangat gotong royong yang organik, tanpa kontrak kerja, tanpa upah, dan tanpa orientasi keuntungan. Tujuan utamanya adalah meringankan beban tuan rumah sekaligus mempererat relasi sosial antarwarga.
Secara historis, tidak terdapat catatan tertulis yang secara spesifik menyebut “sinoman” sebagai institusi formal sejak periode tertentu. Namun, para antropolog dan sejarawan budaya Jawa sepakat bahwa praktik gotong royong semacam ini telah mengakar kuat sejak masa kerajaan-kerajaan Jawa, setidaknya sejak era Kerajaan Majapahit pada abad ke-14.
Dalam struktur masyarakat agraris Jawa tradisional, kerja kolektif menjadi kebutuhan sosial sekaligus mekanisme bertahan hidup. Tradisi seperti rewang, sambatan, dan sinoman merupakan manifestasi dari sistem nilai komunal yang menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan individu.
Dalam perspektif Antropologi Budaya, sinoman dapat dipahami sebagai bentuk social capital (modal sosial) yang memperkuat kohesi komunitas. Nilai-nilai seperti tepa selira (empati), rukun (harmoni), dan guyub (kebersamaan)
tidak hanya diajarkan secara normatif, tetapi dipraktikkan langsung melalui partisipasi dalam kegiatan sosial.
Hal ini sejalan dengan konsep gemeinschaft yang dikemukakan oleh Ferdinand Tönnies, di mana hubungan sosial dibangun atas dasar kedekatan emosional dan solidaritas, bukan kontrak formal seperti dalam masyarakat modern (gesellschaft).
Namun demikian, dalam beberapa dekade terakhir, eksistensi sinoman mulai mengalami kemunduran, terutama di wilayah perkotaan. Kehadiran jasa katering dan wedding organizer telah menggantikan banyak fungsi tradisional sinoman. Efisiensi, profesionalisme, dan kepraktisan menjadi alasan utama masyarakat beralih.
Akibatnya, ruang partisipasi sosial warga semakin menyempit, dan interaksi komunal menjadi berkurang. Tradisi yang dahulu menjadi wahana pendidikan sosial bagi generasi muda kini mulai kehilangan relevansinya.
Padahal, hilangnya sinoman bukan sekadar hilangnya sebuah tradisi, melainkan juga erosi nilai-nilai sosial yang menyertainya. Ketika kerja kolektif digantikan oleh transaksi ekonomi, maka relasi sosial pun berpotensi berubah menjadi relasi fungsional semata. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan solidaritas sosial dan mengurangi daya tahan komunitas dalam menghadapi krisis.
Upaya pelestarian sinoman perlu dilakukan secara kontekstual dan adaptif. Tradisi ini tidak harus dipertahankan dalam bentuk yang kaku, tetapi dapat direvitalisasi sesuai dengan kebutuhan zaman. Misalnya, sinoman dapat dikombinasikan dengan sistem modern, di mana sebagian pekerjaan tetap dilakukan secara profesional, namun ruang partisipasi warga tetap dibuka. Dengan demikian, nilai-nilai gotong royong tetap terjaga tanpa mengorbankan efisiensi.
Sebagai warisan budaya tak benda, sinoman memiliki nilai strategis dalam pembangunan sosial berbasis komunitas. Ia bukan hanya praktik masa lalu, tetapi juga modal masa depan dalam membangun masyarakat yang inklusif, solidaritas, dan berdaya.

Kasus Penyakit Ternak di DIY Terkendali, Vaksinasi Tetap Digalakkan 