Warta

Sambut Mudik, Tol Segmen Prambanan-Purwomartani Dibuka Terbatas

catrawarta.com — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI melakukan peninjauan langsung terhadap progres infrastruktur di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)....

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw

catrawarta.comMenjelang arus mudik Lebaran 2026, Komisi V DPR RI melakukan peninjauan langsung terhadap progres infrastruktur di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Fokus utama kunjungan kerja (kunker) tersebut adalah memastikan kesiapan Jalan Tol Yogya–Solo. Khususnya segmen Prambanan–Purwomartani, agar dapat dioperasikan secara fungsional untuk mengurai kemacetan.

Dalam pertemuan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menegaskan, meskipun pembangunan belum rampung 100 persen, jalur tol tersebut harus siap menjadi solusi manajemen lalu lintas.

“Mengingat kondisi konstruksi yang belum memungkinkan untuk dibuka dua lajur penuh. Skema operasional akan dilakukan secara terbatas dan satu arah. Kebijakan ini diambil agar tetap adil bagi pengguna jalan dan menghindari kemacetan parah,” kata  Roberth Rouw.

Robert menekankan, keselamatan tetap menjadi prioritas utama di atas sekadar percepatan fisik.​Selain urusan teknis mudik, Komisi V memberikan catatan soal dua isu krusial. Diantaranya,

​pembebasan lahan yang dinilai masih ada ganjalan. Pihaknya mendesak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk segera menuntaskan persoalan ganti rugi lahan tersebut.

Menurutnya, kepastian hukum dan keadilan bagi warga terdampak adalah prasyarat keberlanjutan proyek. Selain itu Komisi V juga  meminta percepatan pembangunan tol menuju Bandara YIA. 

“Tanpa akses cepat, dikhawatirkan masyarakat akan lebih memilih jalur lain, sehingga potensi ekonomi DIY tidak maksimal. Jarak Yogyakarta ke Kulonprogo saat ini masih memakan waktu lama. Akses ini strategis dan harus dipercepat,” tegasnya.

Nilai Historis

Dalam kunjungan itu Komisi V DPR RI juga menyerap aspirasi dari Pemda DIY terkait infrastruktur pendukung pariwisata dan ketahanan pangan. Bahkan Roberth mengingatkan pemerintah pusat , bahwa DIY memiliki nilai historis dan konstitusional tinggi bagi Indonesia.​ Untuk itu, Komisi V berkomitmen membawa seluruh aspirasi pembangunan di DIY tersebut untuk diperjuangkan di tingkat pusat agar mendapatkan dukungan anggaran dan kebijakan yang tepat.

​”Yogyakarta pernah menjadi ibu kota negara. Status keistimewaan dan kontribusi sejarahnya menjadi alasan kuat mengapa daerah ini memerlukan atensi khusus dalam pembangunan infrastruktur,” ucap Roberth.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *