catrawarta.com — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan agar penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah akan memfokuskan penyaluran program tersebut kepada kelompok masyarakat di desil bawah, wilayah tertinggal, serta daerah dengan prevalensi stunting yang masih tinggi.
“Yang perlu diefisiensikan, yang tidak harus menerima lagi program MBG ya silakan tidak usah menerima lagi. Tetapi mereka yang berada di desil yang di bawah, di daerah yang tertinggal, di daerah yang memang prevalensi stunting-nya tinggi dan sebagainya, silakan diberikan,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, Kamis (16/7/2026).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan maupun penyalahgunaan program.
“Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan merapikan,” kata Zulkifli Hasan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026), usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Zulkifli Hasan, pemerintah telah memetakan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Permasalahan tersebut antara lain terkait penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, hingga ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penopang distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat.
Hasil evaluasi dan kajian tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk menjadi dasar pengambilan keputusan dan penyempurnaan program ke depan.
“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan kepada Bapak Presiden untuk nanti diputuskan dan diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam selama satu bulan dari hari ini,” ujarnya.

Trump Batasi Visa Mahasiswa Asing hingga Empat Tahun 