Warta

Tahun Ajaran Baru, Sejumlah Sekolah Mulai Tolak Program MBG

Tahun Ajaran Baru, sejumlah lembaga pendidikan memutuskan untuk tidak lagi mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas...

Schoolgirl in a white uniform holds a metal lunch tray with compartments in a crowded outdoor meal line
Anak sekolah di Papua membawa nampan berisi menu makanan MBG. (dok Sekretariat Negara)

catrawarta.comMemasuki tahun ajaran baru 2026/2027, sejumlah lembaga pendidikan memutuskan untuk tidak lagi mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Salah satu penolakan datang dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Husna Internasional, Mayong, Kabupaten Jepara, Kiai Ahmad Mudhofar. Dalam sebuah video yang beredar, Mudhofar menyatakan seluruh unit pendidikan di bawah Yayasan Al-Husna tidak akan menerima program MBG mulai Jumat (10/7/2026).

Unit pendidikan tersebut meliputi Kelompok Bermain Islam Terpadu (KBIT), TKIT, SDIT, SD Tahfiz, SMPIQ, hingga SMAIQ.

“Keluarga besar Al-Husna semuanya menyatakan mulai hari ini menolak dan tidak menerima MBG,” kata Mudhofar dalam video tersebut, Senin (13/7/2026).

Kiai Mudhofar menyampaikan sejumlah alasan yang mendasari keputusan tersebut, termasuk pandangannya mengenai tata kelola program MBG yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi.

Penerimaan MBG sebelumnya dianggap sebuah tindakan keliru yang harus disesali.

“Yang beberapa bulan ini kami menerima MBG adalah kami anggap sebagai dosa yang kami harus bertobat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Jadi kami nyatakan bahwa menerima MBG hukumnya haram. Sekali lagi, menerima MBG hukumnya haram karena menolong kemaksiatan hukumnya maksiat, memfasilitasi terjadinya perbuatan haram hukumnya juga haram,” ujarnya dalam video tersebut.

Pengasuh pondok pesantren al husna
Tangkapan layar Pengasuh Pondok Pesantren Al-Husna Internasional, Mayong, Kabupaten Jepara, Kiai Ahmad Mudhofar.

Ia juga menegaskan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini menjadi ladang untuk dikorupsi oleh para pengelola MBG.

“Kita tahu dari hulu sampai hilir, pengelola MBG ini adalah buat sarana untuk berbuat korupsi besar-besaran. Bukan lagi dzon (prasangka), tetapi sudah nyata, bahwa pengelolaan dari atas sampai bawah di MBG adalah buat ajang korupsi sebesar-besarnya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Menurutnya, pandangan yang disampaikan Kiai Mudhofar dapat menjadi bahan diskusi dan evaluasi terkait pelaksanaan program MBG.

“Saya senang Kiai Mudhofar menyampaikan hal tersebut sehingga bisa menjadi bahan diskusi bersama, sebagaimana persoalan-persoalan yang pernah muncul pada awal pelaksanaan MBG,” kata Taj Yasin, Senin (13/7/2026).

Putra ulama kharismatik KH Maimoen Zubair itu mengaku telah lama mengenal sosok Kiai Mudhofar yang dikenal memiliki pandangan tegas dalam berbagai persoalan.

Selain Pondok Pesantren Al-Husna, SD Muhammadiyah 1 Trenggalek atau SD Inovatif Trenggalek juga memutuskan menghentikan partisipasinya dalam program MBG mulai tahun ajaran 2026/2027.

Two young students in white uniforms eat rice meals from black bento boxes at a colorful classroom table a teacher watching nearby
Anak-anak menikmati Makan Bergizi Gratis. (dok UGM)

Kepala SD Inovatif Trenggalek, Ikhsan Nur Wahyudi, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah sekolah melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan program selama tahun 2025.

“Untuk tahun ajaran baru ini, SD Muhammadiyah resmi memutuskan untuk tidak lagi mengikuti program MBG,” katanya.

Menurut Ikhsan, salah satu pertimbangan sekolah adalah terganggunya waktu pembelajaran akibat proses distribusi makanan di lingkungan sekolah.

“Ada sekitar setengah jam waktu belajar yang digunakan untuk proses pembagian MBG,” ujarnya.

Selain itu, pihak sekolah menilai masih terdapat sekolah lain yang lebih membutuhkan program tersebut.

Faktor lain yang menjadi perhatian adalah masih banyaknya makanan yang tidak habis dikonsumsi siswa sehingga mubazir.  

“Dalam Islam, mubazir dilarang. Sisa makanan yang cukup banyak menjadi salah satu pertimbangan kami dalam melakukan evaluasi terhadap keikutsertaan program ini,” kata Ikhsan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *