catrawarta.com — Jakarta semakin menegaskan posisinya sebagai City of Cinema melalui peluncuran layanan terpadu Filming in Jakarta, sebuah layanan one-stop service yang dirancang untuk mempermudah proses perizinan produksi film dan konten kreatif.
Peluncuran program tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat memaparkan visi Jakarta dalam acara puncak Asia Pacific Video Operators Summit (APOS) 2026 di Nusa Dua, Bali, Jumat (19/6/2026) malam.
“Menjawab berbagai tantangan produksi film, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mempermudah proses perizinan produksi film dan konten kreatif,” ujar Rano Karno.
Menurutnya, kemudahan yang diberikan pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan jumlah produksi film di Jakarta sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Dan tentunya berdampak ekonomi bagi warga Jakarta,” tambahnya.
Dalam pemaparan bertajuk “Unlocking Jakarta: City of Cinema, The New Incentives for Filmmakers and Creators”, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Film Commission di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta bersama PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board) memperkenalkan sejumlah insentif baru untuk mendukung produksi film nasional maupun internasional di ibu kota.

layanan terpadu Filming in Jakarta. (Dok Disparekraf DKI Jakarta)
Beberapa kemudahan yang ditawarkan antara lain potongan biaya hingga 50 persen untuk penggunaan lokasi syuting di aset milik Pemprov DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema pengembalian hingga 50 persen pajak tontonan bagi film nasional yang ditayangkan di bioskop. Kemudahan perizinan syuting juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem yang lebih ramah bagi pelaku industri kreatif.
Melalui berbagai insentif tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat menarik lebih banyak produksi film dan konten kreatif, memperkuat daya saing industri perfilman Indonesia, serta membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

