Warta

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Penunjukan Dapur MBG

catrawarta.com — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, resmi ditetapkan sebagai...

Dadan hindayana ditangkap petugas kejagung sumber metrotv
Dadan Hindayana ditangkap petugas Kejagung (Sumber: metrotv)

catrawarta.comMantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Ketiganya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai menjalani pemeriksaan pada sore hari.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sah untuk menaikkan status hukum ketiga orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dan penguatan alat bukti yang telah kami kumpulkan, termasuk hasil penggeledahan di Kantor BGN Kebon Sirih sejak dini hari tadi, penyidik berkesimpulan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara. Karena itu, hari ini saudara DH, LP, dan SS kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Syarief, Rabu (3/6/2026).

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan maraton sejak dini hari hingga siang hari dengan melibatkan belasan penyidik dan pengamanan personel TNI.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, manifes keuangan, serta barang bukti elektronik yang diduga memperkuat adanya penyimpangan dalam tata kelola BGN.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, Kejagung menduga praktik korupsi terjadi dalam proses penunjukan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan ketiga tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *