Warta

Harga TBS Sawit Anjlok Sepekan, Petani Sawit Paling Terpukul

catrawarta.com — Sejak Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana ekspor komoditas strategis, termasuk sawit—melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang dijadwalkan berlaku 1...

Piles of dark purple oil palm fruit bunches on the ground in a field
FOTO: Kelapa Sawit. Sumber: magnific.

catrawarta.comSejak Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana ekspor komoditas strategis, termasuk sawit—melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang dijadwalkan berlaku 1 Juni 2026, rantai perdagangan TBS di lapangan ikut berhenti. Pabrik kelapa sawit mulai membatasi pembelian.

Menurut catatan Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) yang diterima jpnn.com, kondisi itu memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang langsung menekan harga CPO dan TBS di tingkat petani.

Angkanya tidak kecil. Berdasarkan data POPSI yang dirilis kontan.co.id, di Sumatera Selatan harga TBS turun dari Rp 3.577 menjadi Rp 2.722 per kilogram. Kalimantan Tengah dari Rp 3.483 menjadi Rp 3.163 per kilogram. Riau dari Rp 3.397 menjadi Rp 3.070 per kilogram. Jambi dari Rp 3.266 menjadi Rp 2.944 per kilogram. Sumatera Utara dari Rp 3.299 menjadi Rp 2.899 per kilogram.

Di titik paling parah, Antara edisi Riau melaporkan harga TBS di Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, hanya dihargai Rp 1.750 per kilogram. Di Toro Jaya, Kabupaten Pelalawan, Rp 1.800 per kilogram.

Kondisi Pasar Global

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung, seperti dikutip pdiperjuanganbali.id, menyebut harga CPO hanya terkoreksi sekitar Rp 450–600 per kilogram, sementara harga TBS justru turun hingga Rp 1.000 per kilogram. Ada indikasi kondisi ini dimanfaatkan sejumlah pabrik kelapa sawit untuk membeli TBS petani dengan harga lebih murah.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute, Tungkot Sipayung, menyebut akar masalahnya pada regulasi yang belum ada. “Kebijakan baru ini ditafsirkan pelaku sawit macam-macam karena memang belum terbit PP, Permen dan mekanismenya,” ujar Tungkot, seperti dikutip cnbcindonesia.com.

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto, dalam keterangan yang diterima infosawit.com, menegaskan pihak yang paling dirugikan bukan pelaku under invoicing, masalah yang justru ingin diselesaikan lewat DSI, melainkan petani sawit yang harga jualnya tergerus jauh ke bawah akibat pasar yang tidak stabil.

Kondisi di Daerah

Dinas Perkebunan Provinsi Riau menerbitkan surat edaran bernomor B/151/500.8/DISBUN/2026 pada 23 Mei 2026. Menurut infosawit.com, edaran itu diterbitkan sebagai langkah antisipatif menyusul gejolak harga TBS di tingkat pekebun.

Kepala Disbun Riau, Supriadi, menyebut alasannya bukan semata ekonomi. “Kondisi ketidakstabilan ini berpotensi mengganggu kondusivitas daerah, sehingga menjadi dasar utama bagi kami untuk menerbitkan surat edaran tersebut. Kebijakan pemerintah pusat sejatinya bertujuan menata hilirisasi sawit nasional jangka panjang, sehingga tidak boleh dijadikan alasan tindakan spekulatif yang merugikan petani,” ujar Supriadi, seperti dikutip infosawit.com.

Lewat edaran itu, seluruh pabrik kelapa sawit di Riau dilarang menurunkan harga TBS secara sepihak dengan alasan penyesuaian regulasi baru. Dinas di tingkat kabupaten dan kota diperintahkan untuk memperketat pengawasan, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang ada, dilaporkan riau1.com

Petani Sawit

Petani swadaya paling rentan dalam situasi ini. Mereka tidak punya gudang dan tidak punya akses langsung ke pasar. Pendapatan harian dari hasil panen adalah satu-satunya yang mereka pegang. Ketika ramp tutup dan truk berhenti, buah yang sudah dipanen tidak bisa menunggu lama sebelum membusuk.

POPSI mencatat luas kebun swadaya nasional sekitar 6,4 juta hektare dengan rata-rata produksi seribu kilogram per hektare per bulan. Setiap penurunan Rp 100 per kilogram berarti Rp 640 miliar pendapatan petani yang hilang dalam sebulan.

Kebijakan satu pintu mungkin punya tujuan yang baik, menutup kebocoran ekspor lewat praktik under invoicing yang selama ini merugikan negara. Tapi niat baik tanpa kesiapan teknis bisa menghasilkan kerusakan nyata di lapangan, jauh sebelum aturan turunannya selesai ditulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *