catrawarta.com — Penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai Public Health Emergency of International Concern oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO kembali mengingatkan bahwa krisis kesehatan tidak hanya menjadi urusan medis saja melainkan juga berkaitan dengan cara masyarakat menerima informasi, mempercayai otoritas, dan merespons rasa takut di tengah arus informasi yang bergerak cepat. Berdasarkan halaman resminya, WHO menetapkan status tersebut pada 17 Mei 2026.
Kementerian Kesehatan meminta masyarakat tidak terbawa kepanikan, tetapi tetap mengikuti perkembangan situasi. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan pesan yang sederhana namun penting: “Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak panik, namun tetap waspada.” Pernyataan tersebut dikutip dalam keterangan Kemenkes, Senin (18/5/2026).
Imbauan semacam ini menjadi penting karena dalam era digital sekarang ini, wabah sering kali menyebar dalam dua bentuk sekaligus, yaitu sebagai penyakit biologis dan sebagai kecemasan sosial. Di satu sisi, publik membutuhkan informasi yang cepat. Di sisi lain, informasi yang datang tanpa konteks dapat memicu ketakutan, stigma, bahkan penyebaran kabar keliru.
Ebola dan Risiko yang Perlu Dipahami
Ebola sendiri merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menimbulkan gejala berat. Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi dari manusia maupun hewan yang terinfeksi. Gejala penyakit ini dapat muncul mendadak, mulai dari demam, lemas, nyeri otot, sakit kepala, muntah, diare, hingga perdarahan, dengan masa inkubasi berkisar antara 2–21 hari.
“Hingga saat ini belum terdapat pengobatan spesifik yang tersedia luas, sehingga penanganan terutama berupa perawatan suportif intensif. Vaksin yang tersedia juga terbatas digunakan untuk penanganan wabah di Afrika,” jelas Aji Muhawarman.
Berdasarkan laporan resmi yang diunggah pada halaman resmi WHO hingga 16 Mei 2026, WHO mencatat delapan kasus terkonfirmasi laboratorium, 246 kasus suspek, dan 80 kematian suspek di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo. Dua kasus terkonfirmasi, termasuk satu kematian, juga dilaporkan di Kampala, Uganda.
Namun, respons terhadap wabah tidak cukup hanya dengan angka. Dalam banyak krisis kesehatan, tantangan terbesar justru muncul pada wilayah sosial bagaimana warga memahami risiko, bagaimana rumor diredam, dan bagaimana pemerintah menjaga kepercayaan publik. Karena itu, komunikasi risiko menjadi bagian penting dari penanganan wabah, bukan pelengkap setelah aspek medis berjalan.
WHO tidak merekomendasikan penutupan perbatasan ataupun pembatasan perjalanan dan perdagangan internasional. Sebaliknya, negara-negara diminta meningkatkan kesiagaannya dalam beberapa hal seperti surveilans, kapasitas laboratorium, serta kesiapan fasilitas kesehatan.
Di dalam negeri, pemerintah menyatakan terus memantau perkembangan situasi global bersama WHO dan jejaring kesehatan internasional. Kemenkes juga memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta menyiapkan mekanisme deteksi dan respons apabila ditemukan kasus suspek.
Ketenangan sebagai Bagian dari Ketahanan Publik
Bagi masyarakat, kewaspadaan dapat dimulai dari langkah yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Menjaga kebersihan, mencuci tangan, menggunakan masker saat sakit, serta menghindari kontak dengan orang atau hewan yang diduga terinfeksi. Masyarakat yang bepergian ke negara terdampak juga diminta segera memeriksakan diri apabila mengalami demam atau perdarahan hingga 21 hari setelah kembali ke Indonesia.
“Jika ditemukan kasus suspek maka dirujuk ke RS rujukan sesuai tata laksana kasus penyakit menular dan dilaporkan ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau melalui Public Health Emergency Operation Center (PHEOC)” pungkas Aji Muhawarman.
Dalam konteks sosial, pesan terpenting dari situasi ini bukan hanya soal bahaya Ebola, tetapi juga tentang pentingnya kedewasaan publik dalam menyikapi kabar darurat. Ketenangan bukan berarti abai. Kewaspadaan bukan berarti panik. Di antara keduanya, masyarakat membutuhkan informasi yang jernih, otoritas yang komunikatif, dan ruang digital yang tidak memperbesar ketakutan tanpa dasar.

Pesan Peradaban Fadli Zon Terkait Hari Museum Internasional 2026 