catrawarta.com — Tindak pidana korupsi di negeri ini mungkin sudah masuk kategori akut. Bayangkan, dalam waktu yang tidak lama saja beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menangkap tangan puluhan pejabat publik karena diduga terjerat kasus korupsi.
Tingginya korupsi di negeri ini menjadikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2025 berada pada skor 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara.
Menyadari hal itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginginkan agar anak-anak sejak dini sudah mengenal antikorupsi. Harapannya, tentu menjadi bentuk komitmen bersama memperkuat pendidikan karakter dan budaya integritas sejak dini.
Untuk keperluan ini Kemendikdasmen bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPK baru saja meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Peluncuran tersebut dihadiri Wakil Mendagri, Akhmad Wiyagus, Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Para kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota juga turut hadir, baik secara luring maupun daring .
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan, penyusunan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi ini merupakan bagian dari upaya bersama membangun budaya integritas yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan akhlak mulia.
“Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid, baik melalui intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, maupun kegiatan edukatif lainnya harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas,” ujar Mu’ti.
Tanamkan Nilai Kejujuran dan Integritas
Ia menjelaskan, pendidikan antikorupsi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai aspek legal dan teori, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sebagai bagian dari karakter utama peserta didik.
Menurut Mu’ti, Kemendikdasmen juga terus memperkuat pendidikan karakter melalui pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), seluruh mata pelajaran memiliki muatan pendidikan nilai.
Selain melalui kurikulum, Kemendikdasmen juga memperkuat hidden curriculum_dengan menciptakan budaya dan tata kelola sekolah yang mencerminkan nilai-nilai integritas dan kejujuran. “Kami berusaha menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung terbentuknya pribadi yang jujur dan berintegritas. Sekolah harus menjadi model kehidupan yang jauh dari praktik korupsi,” tegasnya.
Menteri Mu’ti juga menyoroti pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, dalam membangun budaya antikorupsi. Selain itu, Menteri mengatakan, pendidikan karakter tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan ekosistem yang sehat dan konsisten.
Praktik-praktik Kontra Produktif
Ia juga mengakui masih terdapat praktik-praktik di lingkungan pendidikan yang kontraproduktif terhadap nilai yang diajarkan kepada murid. Oleh karena itu, Menteri Mu’ti menegaskan, Kemendikdasmen akan terus melakukan pembenahan melalui berbagai kebijakan, termasuk penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menekankan nilai kejujuran dan sistem penerimaan murid baru yang mengedepankan prinsip keadilan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menyebutkan, peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat pendidikan antikorupsi nasional.
Ia mengajak seluruh pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi turunan dan mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah. Ia turut mengimbau pemerintah daerah mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang dilaksanakan KPK sebagai upaya memetakan kondisi integritas sektor pendidikan di Indonesia.
Strategi Penting
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan, pendidikan antikorupsi merupakan strategi penting membangun budaya integritas bangsa dari hulu. “Pendidikan tidak pernah lepas dari kehidupan kita. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk membentuk generasi yang jujur dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045,” kata Setyo.
Setyo menjelaskan, panduan tersebut memuat lima kompetensi utama pendidikan antikorupsi, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis dan membangun budaya antikorupsi.
Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 diharapkan menjadi langkah strategis membangun ekosistem pendidikan yang menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sejak dini demi mewujudkan Indonesia yang bersih, maju, dan bebas korupsi

Ditengarai Sudah Lapuk, Atap Sekolah MTs Muhammadiyah Ambruk 