Warta

Pemkot Yogyakarta Berkomitmen, Sistem Perlindungan Anak Secara Menyeluruh

catrawarta.com — Kasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare yang sempat menghebohkan mengharuskan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam...

People in a formal meeting around a conference table two men in batik shirts are at the head one gesturing as he speaks
Walikota Yogyakarta saat menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI. (Istimewa)

catrawarta.comKasus penelantaran dan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare yang sempat menghebohkan mengharuskan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan tersebut secara menyeluruh, yakni tidak hanya dari sisi hukum, melainkan juga dari aspek kemanusiaan yang mencakup pemulihan korban dan keluarga.

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan,  penanganan kasus kekerasan pada anak dibagi secara jelas antara aspek hukum dan kemanusiaan. Proses hukum ditangani aparat kepolisian, di sisi lain ada juga pendampingan hukum dari Pemkot, kemudian juga pada pemulihan korban. “Proses hukum ditangani kepolisian, sementara kami menangani aspek kemanusiaan. Ini kami bagi lagi menjadi dua, yakni penanganan mental dan kesehatan, baik bagi anak maupun orang tua,” jelasnya saat menerima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI, Selasa (5/5/2026) di Ruang Yudistira Balai Kota.

Dari sisi mental, Pemkot memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban yang mengalami perubahan perilaku, sekaligus kepada orang tua yang juga terdampak secara emosional. Sementara dari sisi kesehatan, ditemukan bahwa dampak pengasuhan yang tidak tepat turut memengaruhi kondisi fisik anak.

“Gangguan perkembangan berkaitan dengan aspek mental anak, sedangkan gangguan pertumbuhan berdampak pada kondisi fisik. Kedua hal ini menjadi fokus intervensi dalam proses pemulihan korban,” terang Hasto.

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menambahkan, Pemkot telah memfasilitasi skema transisi pendidikan bagi anak-anak terdampak sebagai bagian dari upaya pemulihan. “Dari hasil pendataan, terdapat 87 anak yang mengisi data untuk TPA transisi. Dari jumlah tersebut, 83 anak dinyatakan memenuhi syarat, dan 79 anak sudah memilih sekolah transisi. Sementara itu, 4 anak lainnya masih dalam proses penentuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam mendukung layanan pemulihan, Pemkot melibatkan berbagai tenaga profesional lintas sektor. ‘Kami melibatkan 41 psikolog klinis dari UPT PPA Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Puspaga Kota Yogyakarta, puskesmas dan IPK. Selain itu, terdapat 18 nutrisionis, 4 dokter spesialis anak dari RSUD Jogja dan RS Pratama, ada juga tambahan yang baru bergabung dari RSUP Dr. Sardjito, serta 28 advokat yang memberikan pendampingan hukum kepada korban,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Syauqi Soeratno, menilai langkah Pemkot Yogya dalam menangani kasus ini sudah berada pada jalur yang tepat, khususnya dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Ia juga menyampaikan DPD RI akan mengumpulkan dan melaporkan seluruh informasi hasil kunjungan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan, sekaligus menjadi bahan kajian Komite III dalam merumuskan kebijakan yang lebih kuat terkait perlindungan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *