catrawarta.com — Ketika menyusuri perjalanan sepanjang Padang menuju Bukittinggi, di sisi kanan dan kiri tampak hutan nan sepi. Tak terdengar lagi kicauan burung yang pernah menjadi daya tarik wisatawan. Benar-benar sepi.
Bukan hanya sepanjang itu, di kawasan hutan lainnya juga begitu. Kicau burung semakin berkurang tak seriuh dulu lagi. Kondisi tersebut bisa jadi karena semakin maraknya perburuan burung berkicau. Burung-burung tersebut antara lain dikirim ke Jawa dan salah satunya Yogyakarta.
Data dari Flight (Protection Indonesia’s Birds) menunjukkan, sepanjang tahun 2023-2025, penyitaan burung kicau diketahui mencapai hingga 134.515 ekor. Dari jumlah tersebut, sebesar 70,21 persen burung berasal dari wilayah Sumatra. Jumlah yang sangat besar.
”Fenomena perburuan burung berkicau terkait faktor budaya, ekonomi, hingga lemahnya pengawasan di kawasan habitat konservasi,” ungkap pemerhati satwa sekaligus Dosen Fakultas Biologi UGM, Donan Satria Yudha MSc.
Ekosistem Burung Terancam
Menurutnya, ada berbagai alas an penyebab perburuan burung yang telah mengakar di masyarakat. Ia menyebut ada empat alasan yakni untuk tujuan hobi memelihara, berburu, konsumsi, hingga diberantas karena dianggap sebagai hama.
Masalah muncul ketika burung-burung yang diburu termasuk dalam spesies langka yang mengancam ekosistem. Perburuan legal sebenarnya bisa menguntungkan apabila diatur dengan baik. Melalui sistem perizinan dan pengelolaan yang tepat, aktivitas tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pelestarian habitat.
”Namun sebaliknya perburuan ilegal yang tidak terkontrol justru akan merusak keseimbangan ekosistem,” tandasnya.
Mengenai tingginya angka perburuan liar di Sumatra, ia menyebutkan berbagai faktor saling berkaitan. Faktor ekonomi menjadi alasan tingginya perburuan burung liar apalagi ada permintaan pasar. Jawa menjadi pelabuhan bagi burung-burung hasil buruan dari Sumatra.
Bahkan ada anggapan kepemilikan burung sebagai lambang otoritas yang menjadi filosofi hidup dan keseharian masyarakat Jawa sejak zaman dahulu. Burung kicau memiliki nilai jual yang tinggi. Permintaan pasar, terutama di wilayah Jawa juga tinggi sehingga rantai pasok burung hasil buruan terus berjalan.
Alih Fungsi Hutan
Donan juga mengungkapkan kerusakan habitat akibat alih fungsi hutan ikut mempersempit ruang hidup burung. Krisis habitat burung membuat spesies mereka lebih mudah tertangkap manusia, masuk ke pemukiman, dan lebih mudah diburu.
Padahal dalam rantai ekosistem, burung memiliki peran penting pada proses penyerbukan, penyebaran biji, sekaligus sebagai pengendali hama alami. Ketika terjadi penurunan populasi burung, maka bisa dipastikan tidak hanya ekosistem yang terdampak, tetapi juga manusia.
”Apabila populasi burung menurun drastis, regenerasi hutan akan terganggu. Ketika populasi burung menurun tajam, regenerasi hutan akan terhambat, yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya suhu bumi dan ancaman ledakan jumlah hama,” paparnya.
Karena itu, ia memberi masukan perlunya pendekatan konservasi secara inklusif dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat supaya memiliki sudut pandang ingkungan dan saling menjaga satu sama lain.

Narasi Baru May Day, “Karyawan Mitra Perusahaan” 