catrawarta.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tenaga kesehatan (nakes) sebagai kelompok prioritas utama penerima vaksinasi campak. Langkah ini diambil menyusul diterbitkannya izin perluasan indikasi vaksin Measles-Rubella (MR) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang kini dapat diberikan kepada kelompok usia dewasa.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L Rizka Andalusia, menegaskan kebijakan tersebut merupakan upaya perlindungan bagi garda terdepan medis yang memiliki risiko paparan sangat tinggi.
Menurutnya, fokus utama vaksinasi akan menyasar 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan yang bertugas di 14 provinsi dengan prevalensi kasus tertinggi di Indonesia.
”Tentunya dengan adanya KLB (Kejadian Luar Biasa) campak, potensi penularan kepada orang berisiko tinggi, dalam hal ini para nakes yang bekerja langsung dengan pasien, mengalami risiko tinggi,” ungkap Rizka.
Dokter Umum dan Gigi
Ia menjelaskan, selain nakes tetap di daerah prioritas, pemerintah juga mewajibkan vaksinasi bagi 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang sedang menjalani masa internship di seluruh wilayah Indonesia.
Secara total, kebutuhan vaksin untuk kelompok prioritas dewasa diperkirakan mencapai 290.000 dosis guna memutus rantai penularan di fasilitas kesehatan.
Terkait ketersediaan logistik, Rizka memastikan stok vaksin nasional berada dalam posisi yang sangat aman. Hingga minggu ke-13 tahun 2026, stok vaksin MR tercatat mencapai 9,8 juta dosis, jumlah yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional hingga 5,5 bulan ke depan.
Kemenkes juga menerapkan pengawasan ketat terhadap distribusi vaksin guna mencegah kerusakan atau kedaluwarsa akibat penumpukan stok.
“Kami menjaga agar stok di seluruh daerah tetap terjaga tetapi juga tidak berlebihan sehingga tidak berisiko nanti vaksinnya akan menjadi rusak,” tambah Rizka menjelaskan manajemen logistiknya.
Sistem Pemantauan Digital
Pemerintah kini memanfaatkan sistem pemantauan digital yang terintegrasi untuk memastikan distribusi berjalan efisien. Kementerian mempunyai mekanisme pemantauan bernama SMILE melalui Satu Sehat Logistik, sehingga dapat memantau ketersediaan vaksin di seluruh provinsi sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan secara real-time.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan izin perluasan indikasi telah diberikan untuk vaksin MR, MMR, dan measles tunggal. Vaksin-vaksin tersebut merupakan produksi Bio Farma/Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), serta Merck Sharp Dohme (MSD) yang telah melalui uji klinis.
“Persetujuan ini merupakan hasil kajian ketat berbasis data ilmiah, sekaligus bentuk komitmen BPOM dalam memastikan setiap intervensi kesehatan memenuhi standar keamanan dan khasiat,” jelas Taruna mengenai dasar penerbitan izin perluasan usia tersebut.

Saatnya Percepat Transisi Energi dan Hentikan Deforestasi 