Warta

Perkuat Pengawasan, Kemenhaj Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal

catrawarta.com — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya memberikan layanan terbaik dalam pelaksanaan ibadah...

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azar Simanjuntak (kanan) didampingi Wakil Kepolisiam RI Komjen Pol Dedi Prasetyo . (Istimewa)

catrawarta.comPemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya memberikan layanan terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Saklah satu upaya yang mendesak dilakukan adalah rencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal.

Satgas ini  untuk melindungi calon jamaah haji dan umrah Indonesia dari praktik ilegal dan tindak penipuan.mPembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan terhadap jamaah.

 “Kita ingin pastikan tahun ini harus mencegah praktik-praktik haji ilegal yang kemungkinan akan terjadi dalam bentuk perhajian dan pencegahan-pencegahan di bandara melalui kepolisian dan juga nanti melalui imigrasi,” ujar  Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (9/4/2024)

Cegah Berangkat dengan Visa Non Haji

Pada 2025 pemerintah berhasil mencegah 1.200 orang yang akan berangkat menggunakan visa non-haji. Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan pengawasan lebih ketat, termasuk melalui pencegahan di bandara bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti maraknya kasus penipuan sejumlah biro perjalanan yang merugikan jamaah umrah. Dalam beberapa kasus, jamaah gagal diberangkatkan dan dana yang telah disetorkan tidak kembali.

“Satgas yang dibentuk bersama kepolisian akan melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku penipuan,” kata Dahnil.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, Satgas Haji akan dibentuk dari tingkat pusat hingga daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurut dia, satgas akan mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus operandi yang dilakukan oknum travel haji.

“Selain itu, kami juga akan melakukan pencegahan di seluruh pintu keluar bagi jamaah yang akan berangkat haji serta melakukan penindakan tegas terhadap setiap tindak pidana,” ujarnya.

Dedi mengungkapkan, pada 2026 Polri telah menangani 42 kasus terkait penipuan haji dan umrah, dengan satu kasus telah memasuki tahap dua proses hukum. Total kerugian dari kasus-kasus tersebut mencapai sekitar Rp 92,64 miliar.

Dalam aspek pencegahan, pada penyelenggaraan haji 2025 aparat telah menggagalkan keberangkatan 1.243 orang yang terindikasi menggunakan jalur non-prosedural. Satgas juga akan memperkuat koordinasi internasional, termasuk dengan aparat keamanan di Arab Saudi serta membuka layanan pengaduan (hotline) untuk penanganan kasus secara terpadu. Ia harapkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Karena modus ini terus dilakukan para kelompok-kelompok baik legal maupun ilegal yang memanfaatkan situasi tersebut,” katany

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *