catrawarta.com — Pengungkapan kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terus diperdalam. Apalagi aliran uang hasil korupsinya banyak mengalir ke suami dan anaknya. Tim Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) juga baru saja menggeledah sejumlah ruangan strategis Pemda Kabupaten Pekalongan. Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar di Pekalongan, membenarkan penggeledahan tersebut.
“Ada empat ruangan yang disegel yaitu ruang bupati, ruang sekda, ruang tamu, dan ruang bagian umum,” ujar Sekda, Sabtu (7/3/2026) seraya menyebutkan, pada penggeledahan itu, KPK membuka segel ruangan tersebut dan melakukan pemeriksaan di dalamnya.
Namun, ketika ditanya soal hasil pengeledahan itu, Yulian Akbar mengaku tidak mengetahui. Ia hanya menyatakan, akibat penyegelan sejumlah ruangan menyebabkan aktivitas kerjanya sempat terganggu.
Meski begitu, ia meminta para pegawai untuk tetap bekerja dan membantu tim penyidik KPK memberikan akses yang diperlukan.
Aliran Uang
Sedangkan mengenai aliran uang hasil korupsi , KPK mengungkapkan, suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi hingga Rp 13,7 miliar selama 2023-2026. Dengan perincian FAR sebesar Rp 5,5 miliar, ASH selaku suami bupati Rp 1,1 miliar, MSA selaku anak bupati sebesar Rp 4,6 miliar, dan MHN selaku anak bupati sebesar Rp 2,5 miliar.
Identitas suami dan anak Fadia Arafiq tersebut adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), dan Mehnaz Na (MHN).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, keluarga Fadia Arafiq juga menerima uang sekitar Rp 5,3 miliar. Dengan demikian, total penerimaan keluarga tersebut mencapai Rp 19 miliar.
Namun, ia mengatakan, Rp 5,3 miliar tersebut kemudian dibagikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya Rul Bayatun (RUL) selaku orang kepercayaan Fadia Arafiq sebanyak Rp2,3 miliar dan Rp 3 miliar sisanya masih sebatas penarikan tunai atau belum didistribusikan.
Dalami Kemungkinan Ada Aktor Lain
Ketika KPK melakukan tangkap tangan Bupati Pekalongan, sejumlah nama turut dibawa ke KPK, mereka adalah Sekda Yulian Akbar, Plt Direktur RSUD Pekalongan Kesesi riyan Ardana Putra, Camat Karanganyar Budi Rahmuyo dan Kabag Umum Pemda Pekalongan Herman.
Namun, kemudian KPK telah memulangkan mereka dari Gedung Merah Putih setelah mereka menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik KPK.
KPK menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berkembang. Penyidik kini fokus menelusuri sumber dana, pihak pemberi, serta kemungkinan keterlibatan aktor lain di praktik korupsi ini. Penggeledahan di kantor pemerintahan daerah juga membuka kemungkinan ditemukannya dokumen atau bukti baru yang dapat memperjelas konstruksi perkara. Kita tunggu babak berikutnya dari OTT dari bupati yang dulu pernah menjadi biduanita ini.

Kembalikan Ekosistem Gajah, 90 Persen Taman Nasional Tesso Nilo Rusak 