catrawarta.com — Wacana pemerintah untuk menerapkan pembelajaran daring pasca libur Lebaran April 2026 memantik kritik serius dari berbagai kalangan. Salah satu suara yang menonjol datang dari Dr. KH. Hilmy Muhammad, M. A, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta. Hilmy mengingatkan, kebijakan pendidikan tidak boleh dijadikan instrumen penyesuaian atas persoalan di luar sektor pendidikan, termasuk isu energi yang tengah menjadi perhatian pemerintah.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam perspektif kebijakan publik, setiap sektor memiliki logika, tujuan, dan indikator keberhasilan yang berbeda. Pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, merupakan proses strategis pembentukan manusia seutuhnya. Karena itu, menjadikannya variabel penyesuaian atas krisis energi berisiko mengaburkan tujuan fundamental pendidikan itu sendiri.
Problem Energi, Solusi Sektoral
Hilmy menilai, jika persoalan utama yang hendak diatasi adalah konsumsi energi, maka intervensi kebijakan seharusnya difokuskan pada sektor yang secara langsung berkontribusi besar terhadap penggunaan energi, seperti transportasi dan industri rumah tangga. Usulan pembatasan BBM kendaraan pribadi, penguatan transportasi publik, hingga kampanye hemat listrik dinilai lebih rasional dan berdampak langsung.
Pendekatan ini selaras dengan prinsip policy coherence, yakni keselarasan antara masalah dan solusi. Ketika masalah energi direspons dengan kebijakan pendidikan, maka yang terjadi adalah policy mismatch—ketidaktepatan antara sumber persoalan dan instrumen kebijakan. Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya gagal menyelesaikan masalah energi, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.
Diplomasi Energi dan Posisi Global
Hilmy mendorong pemerintah—khususnya Presiden Prabowo Subianto—untuk mengambil langkah diplomasi yang lebih aktif di tengah dinamika geopolitik global, terutama terkait konflik di Timur Tengah yang berdampak pada rantai pasok energi dunia.
Indonesia, sebagai negara dengan posisi strategis dan populasi Muslim terbesar, memiliki peluang memainkan peran sebagai bridge builder dalam meredakan ketegangan, termasuk membuka ruang dialog terkait posisi Iran dalam percaturan global. Pendekatan diplomatik semacam ini dinilai lebih substansial dibandingkan menyesuaikan kebijakan domestik yang berdampak langsung pada sektor vital seperti pendidikan.
Dalam konteks ini, kebijakan energi tidak lagi semata persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keberanian politik luar negeri. Negara yang mampu memainkan peran strategis di tingkat global cenderung memiliki ruang manuver lebih luas dalam menjaga stabilitas domestiknya.
Ketiadaan Basis Data
Salah satu kritik mendasar yang disampaikan Hilmy adalah absennya data terbuka mengenai kontribusi aktivitas sekolah terhadap konsumsi energi nasional. Tanpa basis data yang transparan dan terukur, kebijakan pembelajaran daring berpotensi menjadi spekulatif.
Dalam tradisi kebijakan modern, evidence-based policy menjadi prasyarat utama. Artinya, setiap kebijakan harus didasarkan pada data empiris yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, kebijakan rawan menjadi reaktif dan tidak tepat sasaran.
Pertanyaan mendasar yang belum terjawab adalah, berapa persen konsumsi energi yang dapat dihemat dari penghentian sementara pembelajaran tatap muka? Dan apakah penghematan tersebut signifikan dibandingkan dampak yang ditimbulkan pada kualitas pendidikan?
Trauma Pandemi & Learning Loss
Pengalaman masa pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting. Pembelajaran jarak jauh terbukti menimbulkan learning loss atau ketertinggalan belajar yang cukup signifikan, terutama di daerah dengan keterbatasan akses internet.
Kesenjangan digital antara wilayah perkotaan dan pedesaan, termasuk kawasan 3T (tertinggal, terdepan, terluar), masih menjadi persoalan klasik yang belum sepenuhnya teratasi. Selain itu, kesiapan guru dalam mendesain pembelajaran digital yang efektif juga belum merata.
Jika kebijakan serupa kembali diterapkan tanpa perbaikan mendasar, maka risiko yang sama sangat mungkin terulang. Bahkan, dalam jangka panjang, hal ini dapat berdampak pada kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Beban Sosial dan Keluarga
Dimensi lain yang tak kalah penting adalah beban sosial yang harus ditanggung keluarga. Dalam banyak kasus, pembelajaran daring memindahkan sebagian tanggung jawab pendidikan dari sekolah ke rumah. Orang tua—terutama ibu—menjadi aktor utama dalam mendampingi anak belajar.
Dalam struktur sosial masyarakat Indonesia yang masih didominasi keluarga dengan orang tua bekerja, kondisi ini berpotensi menambah beban domestik yang tidak ringan. Apalagi jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu anak usia sekolah.
Kebijakan pendidikan yang tidak sensitif terhadap realitas sosial semacam ini berisiko menimbulkan ketimpangan baru, baik dalam capaian belajar maupun dalam relasi sosial keluarga.
Problem Implementasi Program MBG
Kritik juga diarahkan pada potensi gangguan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika pembelajaran dilakukan secara daring, maka skema distribusi makanan menjadi persoalan tersendiri.
Apakah negara siap mendistribusikan makanan ke jutaan rumah siswa? Ataukah siswa harus mengambil ke sekolah dengan risiko partisipasi yang rendah? Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa tingkat partisipasi program semacam ini sangat dipengaruhi oleh aksesibilitas dan preferensi siswa. Tanpa perencanaan yang matang, kebijakan ini berpotensi menurunkan efektivitas program sekaligus membebani anggaran negara.
Sebagai solusi, Hilmy mengusulkan agar kebijakan ini tidak diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Pendekatan berbasis kesiapan daerah dinilai lebih rasional, dengan uji coba terbatas di wilayah yang memiliki infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai, seperti Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pendekatan ini memungkinkan evaluasi kebijakan secara bertahap, sekaligus meminimalkan risiko kegagalan dalam skala nasional. Lebih dari itu, transparansi kajian kebijakan kepada publik menjadi kunci untuk membangun kepercayaan sekaligus memastikan akuntabilitas.
Di tengah kompleksitas persoalan energi global, pemerintah memang dituntut untuk adaptif dan responsif. Namun, adaptasi kebijakan tidak boleh mengorbankan sektor fundamental seperti pendidikan. Seperti diingatkan Hilmy Muhammad, pendidikan bukan sekadar instrumen teknis, melainkan fondasi masa depan bangsa.
Kebijakan yang baik bukan hanya yang cepat diambil, tetapi yang tepat sasaran, berbasis data, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang. Dalam konteks ini, menjadikan pendidikan sebagai “tumbal” kebijakan energi bukanlah pilihan yang bijak.

Stok Vaksin Campak-Rubella Masih 9,5 Juta Dosis 