catrawarta.com — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang kembali digencarkan pemerintah pusat, nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemda DIY dipastikan tetap aman. Sampai saat ini, tidak ada rencana pemutusan kontrak bagi para pegawai tersebut.
Hal itu disebabkan, peran mereka yang cukup dibutuhkan dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Di sisi lain, Pemda DIY masih mampu menanggung beban anggaran PPPK yang mencapai Rp 317,4 miliar per tahun.
Alokasi keuangan tersebut mencakup gaji dan tunjangan sebesar Rp 225,1 miliar serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) Rp 92,3 miliar. “Keberlanjutan kontrak PPPK sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja individu. Selama kinerja dinilai baik dan memenuhi standar, kontrak akan diperpanjang sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan kepada pers, Jumat (27/3/2026).
Ia mengatakan, selama hasil evaluasi kinerja menunjukkan capaian baik dan layak, kontrak kerja mereka akan diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemda DIY mencapai 4.174 orang. Keberadaan mereka dinilai tetap penting untuk memastikan roda pemerintahan dan layanan masyarakat tetap berjalan optimal, meski di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Usulkan Kebutuhan ASN Baru
Selain mempertahankan personel yang ada, Pemda DIY juga telah mengusulkan kebutuhan ASN baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Usulan tersebut membuka peluang rekrutmen PPPK baru. Khususnya untuk formasi guru dan tenaga teknis melalui mekanisme seleksi terbuka. Prioritas akan diberikan pada jabatan fungsional yang dinilai krusial sesuai arahan pusat.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan, langkah efisiensi anggaran sebenarnya sudah dilakukan Pemda DIY jauh sebelum tahun 2025. Kebijakan itu semakin diperkuat menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengetatan belanja pemerintah.
Ni Made menjelaskan, strategi efisiensi dilakukan dengan memfokuskan anggaran pada program-program prioritas dan memangkas kegiatan yang dianggap tidak mendesak. Dengan skema itu, keberadaan PPPK tetap bisa dipertahankan tanpa menimbulkan gejolak di internal pemerintahan.

Harga Emas Tertahan Saat Minyak Memanas, Pasar Global Masuk Fase Tarik-Menarik 