catrawarta.com — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan sejumlah temuan awal investigasi mengenai insiden 29 dan 30 Maret yang merenggut nyawa tiga anggota TNI yang tergabung dalam UNIFIL, kata Juru Bicara PBB Stephanie Dujarric.
Jubir mengatakan, insiden 29 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi dampak dan khususnya fragmen proyektil yang ditemukan di posisi PBB 7-1, proyektil tersebut adalah peluru utama tank kaliber 120 mm, yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur, menuju Ett Taibe.
“Perlu diingat, untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret,” kata Dujarric dalam siaran pers Pusat Informasi PBB di Indonesia, Rabu (8/4/2026) sebagaimana dikutip Antara.
Analisis Lokasi Ledakan
Sementara itu, insiden 30 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan yang terdampak, serta perangkat peledak rakitan (IED) kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama, ledakan tersebut disebabkan IED yang diaktifkan oleh korban (tripwire).
“Investigasi menilai, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang Hizbullah,” katanya.
Menurutnya, insiden yang telah menyebabkan Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan dan Kopral Farizal Rhomadon gugur itu, telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia, Lebanon serta Israel.
Jubir kembali menegaskan, hal ini merupakan temuan awal dan berdasarkan bukti fisik awal. Sementara, proses investigasi penuh oleh PBB, termasuk prosedur yang diperlukan serta keterlibatan dengan para pihak terkait untuk memahami konteks dan keadaan secara menyeluruh di tengah situasi permusuhan yang masih berlangsung, masih terus berjalan.
Kasus Ledakan Tetap Diselidiki dan Diproses
Jubir kembali menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga para penjaga perdamaian yang gugur dan kepada Pemerintah Indonesia. Ia juga berharap seluruh pihak turut mendoakan pemulihan penuh bagi semua yang terluka dalam insiden ini maupun insiden lainnya.
“Insiden-insiden ini tidak dapat diterima. Kami telah meminta para pihak agar kasus ini diselidiki dan diproses secara hukum oleh otoritas nasional untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap penjaga perdamaian,” katanya.
Ia menambahkan, serangan terhadap penjaga perdamaian PBB dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
“Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat. Kekebalan fasilitas PBB harus dihormati,” katanya.

Selamat Hari Anak Balita Nasional: Kampanye Gizi sebagai Ilmu Sosial, Bukan Sekadar Medis 