Warta

Lebaran Hampir Tiba, Hati-Hati Penawaran Investasi Keuntungan Tinggi

catrawarta.com — catrawarta.com – Penipuan digital makin merajalela menjelang Lebaran. Bentuknya pun semakin beragam mulai dari SMS, WA, telepon suara, telepon video...

Ilustrasi investasi bodong.(Sumber: Freepik)

catrawarta.comcatrawarta.com – Penipuan digital makin merajalela menjelang Lebaran. Bentuknya pun semakin beragam mulai dari SMS, WA, telepon suara, telepon video dan banyak lagi. Pelaku mengaku dari instansi resmi minta NIK dengan dalih pembaruan data, ada lagi mengaku saudara dengan suara persis karena menggunakan AI minta uang, pulsa dan lainnya.

Karena itu, masyarakat harus ekstra hati-hati karena pelaku berusaha tak hanya sekali tapi bisa berkali-kali. Beberapa orang mengungkapkan dalam sehari bisa menerima belasan bahkan puluhan panggilan tidak dikenal. Mereka tak mengangkat karena telepon tidak dikenal berkecenderungan penipuan.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Lembaga tersebut mencatat ada sejumlah modus penipuan yakni tawaran investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal dan penghapusan utang. Modus membentu penghapusan utang ini bisa membuat seseorang tertarik karena tawarannya sangat menggiurkan.

Prinsip Legal dan Logis

”Ketika ada tawaran, cek dulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi. Pertimbangkan tingkat keuntungan atau bunganya masuk akal atau tidak? Tawaran keuntungan tinggi, proses cepat, dengan pendekatan agresif biasanya merupakan penipuan,” papar Kepala OJK DIY Eko Yunianto.

Ia menjelaskan, terapkan selalu prinisp 2 L yaitu Legal dan Logis sebelum berinvestasi atau ketika menerima tawaran dari pihak tertentu. Jangan mudah tergiur janji manis keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika tidak memiliki legalitas yang jelas, risikonya sangat tinggi dan lebih baik segera hindari.

Mengutip data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, selama periode 22 November 2024 hingga 28 Februari 2026, secara nasional IASC telah menerima dan menangani 479.587 laporan pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, terdapat 812.496 rekening yang dilaporkan terkait aktivitas ilegal, dan 438.609 di antaranya berhasil diblokir.

”Kami minta apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan digital (scam) segera lapor secara mandiri ke IASC melalui https://iasc.ojk.go.id/ atau dapat pula melalui bank rekening pelapor,” pinta Eko.

Pelaku Manfaatkan Teknologi AI

Ia juga memberi masukan kepada seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) agar meningkatkan kewaspadaan serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Pasalnya, pelaku penipuan telah menggunakan cara semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi AI.

Khusus mengenai modus penawaran penghapusan utang, Eko mengingatkan masyarakat mewaspadai penawaran penghapusan utang oleh Golden Eagle International – UNDP (Golden Eagle).

Ada pula entitas ilegal lainnya yang tidak memiliki legalitas yang sah. Akun semacam itu memberi informasi menyesatkan serta menimbulkan risiko kerugian karena memang tujuannya melakukan penipuan.

Segala bentuk informasi bisa melalui website: sipasti.ojk.go.id atau Contact Center OJK 157, WhatsApp OJK 081-157-157-157, Website resmi OJK: https://www.ojk.go.id. Jangab mudah tergiur penawaran yang memberi keuntungan tinggi dan janji bisa membantu menghapus utang!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *