Warta

Indonesia Mampu Produksi Mobil Pick-Up, Tak Perlu Impor

catrawarta.com — Saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar satu juta unit per...

PABRIK: Ilustrasi industri otomotif nasional mampu memproduksi kendaraan niaga jenis pick-up dan dapat memenuhi pasar dalam negeri.(Sumber: Freepik)

catrawarta.comSaat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar satu juta unit per tahun. Apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri.

”Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Hal itu tidak sinkron dengan pernyataan PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor mobil pick-up dari Indonesia. Jumlhanya tidak tanggung-tanggung, mencapai lebih 100.000 unit untuk Koperasi Merah Putih. Alasan impor karena tidak ingin mengganggu produksi mobil dalam negeri.

Agus Gumiwang menjelaskan di Indonesia sejumlah pabrik sudah biasa memproduksi mobil pick-up. Adapun produsen kendaraan pick-up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

Dampak Ekonomi dalam Negeri

”Kami terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan komersial khusus pick-up, seiring dengan kemampuan industri dalam negeri yang telah mampu memproduksi kendaraan pick-up dengan kapasitas produksi yang besar,” ungkap Agus Gumiwang.

Ia menegaskan penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Sebagai ilustrasi, ia menjelaskan apabila pengadaan kendaraan pick-up (4×2) sejumlah 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp 27 triliun.

Menurutnya, apabila kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia. Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up yakni industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan banyak lagi.

Kapasitas Produksi Industri Otomotif

Menperin menjelaskan, saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun. Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global.

Ia membeberkan, standar dan kualitas kendaraan pick-up (4×2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan dengan produk impor. Selain itu, produk lokal mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang sangat beragam.

”Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan pelaku usaha karena performanya andal serta mampu melayani kebutuhan distribusi dan mobilitas barang,” tegasnya.

Produksi Tipe Lain

Namun demikian, Agus Gumiwang mengakui bahwa Indonesia belum memproduksi tipe kendaraan pick-up dengan spesifikasi penggerak empat roda (4×4) yang dirancang khusus untuk medan sangat berat, khususnya daerah tambang dan perkebunan.

Menurutnya, dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan pick-up (4×4) relatif lebih mahal, ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang terbatas, di samping harga jual kembali yang rendah, dibandingkan kendaraan pick-up (4×2) yang telah diproduksi industri nasional.

Ia menambahkan, pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur nasional, serta menciptakan nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

Kemenperin secara proaktif juga meningkatkan pengembangan industri kendaraan niaga nasional melalui berbagai langkah strategis, termasuk peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan struktur rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *