Warta

Bupati Pati Sudewo Ditangkap Bersama Perangkat Desa, Diduga Jual Beli Jabatan

catrawarta.com — Penangkapan Bupati Pati Sudewo menghebohkan masyarakat. Pasalnya, sosok tersebut dinilai sangat kuat secara politis. Terbukti, masyarakat tak dapat memakzulkannya meskipun...

Bupati Pati Sudewo.(Foto: akun resmi Facebook Sudewo)

catrawarta.comPenangkapan Bupati Pati Sudewo menghebohkan masyarakat. Pasalnya, sosok tersebut dinilai sangat kuat secara politis. Terbukti, masyarakat tak dapat memakzulkannya meskipun telah melakukan aksi demonstrasi dan aduan ke DPRD setempat.

Wacana pemakzulan muncul ketika Sudewo menantang rakyatnya setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan. Masyarakat menggelar aksi berkali-kali melibatkan ribuan orang. Mereka mendesak pemakzulan bupati.

Wakil rakyat yang semula sepakat memakzulkannya akhirnya pada paripurna berbelok arah. Hanya satu fraksi yang mendukung pemakzulan, PDI Perjuangan.

Kini, bupati tersebut tertangkap KPK dalam OTT. Ia ditangkap bersama sejumlah camat, perangkat desa dan calon perangkat desa. Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan pemeriksaan dan membawanya ke Jakarta.

”Benar, salah satu yang ditangkap saudara berinisial SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Namun ia belum bisa menyampaikan keterangan secara rinci karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Ia bersama belasan orang lainnya saat ini menjalani pemeriksaan di KPK.

Jual Beli Jabatan Desa

Budi menduga ada praktik jual beli jabatan di Kabupaten Pati. Penangkapan tak jauh dari praktik kotor itu. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Ketika berada di Gedung KPK, Sudewo tampak tegang. Dengan tangan tidak terborgol, ia berjalan cepat memasuki ruangan pemeriksaan.

Pada saat bersamaan di Madiun, KPK juga menangkap Bupati Maidi. Sosok yang terkenal bersih karena berlatar belakang sektor pendidikan itu digelandang ke Gedung Merah Putih bersama belasan orang lainnya.

Sejumlah sumber menyatakan, penangkapan Maidi bersama sejumlah orang terkait fee proyek dan dana CSR. Petugas KPK menangkap basah bersama barang bukti termasuk uang tunai. Mereka langsung dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berbagai media menyebutkan, harta kekayaan mantan pengajar tersebut berdasarkan LHKPN mencapai lebih Rp 18 miliar. Namun setelah dikurangi utang, hartanya tercatat Rp 16 miliar. Ia melaporkan kekayaannya pada April 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *