Catra Cendekia

Perusakan Hutan dan Alih Fungsi Terus Terjadi, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

catrawarta.com — Perusakan hutan menjadi kisah nyata di Indonesia yang sudah berlangsung puluhan tahun. Bencana yang menimpa Sumatra beberapaw lalu merupakan bukti...

RUSAK: Ilustrasi penggundulan hutan di Papua.(Sumber: pusaka.or.id)

catrawarta.comPerusakan hutan menjadi kisah nyata di Indonesia yang sudah berlangsung puluhan tahun. Bencana yang menimpa Sumatra beberapaw lalu merupakan bukti nyata rusaknya kawasan hutan. Bukan kerusakan tetapi kesengajaan merusak.

Bukan hanya itu, di Kalimantan Timur juga terjadi perusakan hutan untuk penambangan ilegal. Papua tidak kalah mengerikan. Kalau mau melihat lebih rinci, bisa jadi hampir setiap pulau di Indonesia telah terjadi perusakan hutan.

Karena itu, peringatan Hari Hutan Sedunia yang jatuh pada 21 Maret lalu seharusnya menjadi alarm keras bagi Indonesia. Di tengah krisis iklim global yang kian mencekik, hutan tropis Nusantara yang berfungsi sebagai paru-paru dunia justru terus menghadapi tekanan hebat dari berbagai kepentingan pembangunan dan aktivitas ilegal.

”Kondisi hutan sedang tidak baik-baik saja. Tingginya ancaman alih fungsi lahan yang mengincar kawasan hijau demi proyek infrastruktur dan ekonomi nyata adanya,” ungkap Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Dr Hatma Suryatmojo.

Melestarikan Hutan atau Membuka Lahan

Hatma yang kerap disapa Mayong memaparkan, meskipun secara administratif 65 persen daratan Indonesia berstatus kawasan hutan, label tersebut tidak menjamin keamanan tegakan pohon di dalamnya.

Negara sering kali terjebak dalam dilema antara melestarikan ekosistem atau membuka lahan demi jalan tol, bendungan, dan fasilitas publik. Ia menyebut ketika pembangunan bergerak agresif, kawasan hutan menjadi sasaran utama yang paling rentan. Hutan tidak bisa melawan.

Angka deforestasi terus memicu perdebatan antara pemerintah dan lembaga internasional akibat perbedaan definisi hutan. Pemerintah mengklaim memiliki 120 juta hektare kawasan hutan, namun organisasi seperti FAO mencatat angka lebih kecil karena hanya menghitung wilayah yang benar-benar memiliki tutupan vegetasi.

”Definisi deforestasi juga berbeda-beda, sehingga angka yang muncul juga bisa berbeda,” ujar Mayong.

Terlepas dari perdebatan angka, fakta di lapangan menunjukkan laju kehilangan hutan jauh melampaui kemampuan alam untuk pulih. Proses pertumbuhan hutan membutuhkan waktu puluhan tahun, sementara alat berat mampu meratakannya dalam hitungan hari.

Ia mengingatkan kecepatan hilangnya tutupan hijau menjadi ancaman sistematis bagi keseimbangan ekologi jangka panjang.

Pemerintah Tak Bisa Sendirian

Menurut Mayong, keterbatasan sumber daya pemerintah dalam melakukan rehabilitasi mandiri memaksa lahirnya kebijakan pelibatan pihak swasta dan masyarakat. Melalui program perhutanan sosial, warga mendapatkan hak kelola dengan syarat wajib menjaga kelestarian.

”Masyarakat boleh memanfaatkan hasil hutan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk membantu rehabilitasi kawasan,” jelasnya.

Sektor teknologi juga memegang peran kunci dalam menekan nafsu pembukaan lahan baru. Ia menilai produktivitas lahan yang rendah sering kali mendorong masyarakat melakukan praktik ladang berpindah, terutama di Kalimantan. Dengan sentuhan teknologi pertanian yang tepat, masyarakat bisa tetap bertahan hidup tanpa harus merambah masuk ke area hutan lindung.

Di sisi lain, masyarakat adat tampil sebagai benteng terakhir yang menjaga kelestarian hutan melalui kearifan lokal. Mereka mengonsumsi hasil hutan secara terbatas dan tidak eksploitatif, sehingga ekosistem di wilayah adat cenderung lebih terjaga dibanding area konsesi.

”Masyarakat adat biasanya memanfaatkan hutan secukupnya untuk kebutuhan hidup, sehingga kelestariannya masih bisa terjaga,” tandasnya.

Bukan Sekadar Penghijauan

Hutan yang sehat bukan sekadar pemandangan hijau, melainkan mesin penyerap karbon paling efektif untuk memitigasi perubahan iklim. Jika luas hutan terus menyusut saat emisi gas rumah kaca melonjak, maka bencana iklim akan datang lebih cepat dari prediksi. Mayong memperingatkan bahwa tanpa hutan yang utuh, upaya global menekan konsentrasi karbon di atmosfer akan berujung pada kegagalan total.

Kritik tajam juga mengarah pada kampanye penanaman pohon yang sering kali hanya berakhir pada tahap seremoni tanpa perawatan.

Menanam satu pohon tidak berarti apa-apa jika tidak diikuti dengan monitoring dan pemeliharaan hingga pohon tersebut mandiri. Keberhasilan rehabilitasi hutan diukur dari berapa banyak pohon yang tumbuh besar, bukan berapa banyak bibit yang masuk ke dalam tanah.

”Ketegasan hukum menjadi aspek vital dalam menertibkan pelaku pembabatan liar yang bersembunyi di balik kedok perusahaan,” tegas Mayong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *