Warta

Pertahankan Kedaulatan Negara, Tutup Ruang Udara untuk Militer Asing

catrawarta.com — Polemik ruang udara wilayah Indonesia untuk pesawat militer Amerika Serikat masih juga berlangsung. Ada yang pro, ada pula yang kontra....

Silver military jet on a tarmac with an orange drag parachute deployed at the rear to aid braking or stopping
Ilustrasi pesawat militer.(Sumber: wirestock/Freepik)

catrawarta.comPolemik ruang udara wilayah Indonesia untuk pesawat militer Amerika Serikat masih juga berlangsung. Ada yang pro, ada pula yang kontra. Pemerintah sudah menegaskan setiap pesawat militer yang melintas harus memilik izin dari otoritas Indonesia.

Kendati demikian, ada pula yang mendesak agar tidak ada pesawat militer negara manapun, termasuk AS yang bisa melintasi wilayah Indonesia. Pasalnya, hal itu mengancam kedaulatan negara.

Guru Besar Filsafat UGM sekaligus Ketua Program Studi Magister dan Doktor Ilmu Ketahanan Nasional SPs UGM, Prof Armaidy Armawi menjelaskan kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dan AS membuka peluang pemberian izin pesawat milite melintasi wilayah udara Indonesia.

Perjanjian Maritime Defense Cooperation Program (MDCP), memungkinkan klausul overflight clearance, pesawat militer AS tidak memerlukan izin tiap kali melintasi Indonesia. Hal tersebut bisa mengancam kedaulatan wilayah Indonesia dan kepentingan nasional.

Kedepankan Kepentingan Negara

”Pemerintah harus mempertahankan kedaulatan astropolitik Indonesia. Soal kemungkinan pergerakan militer asing atau persinggungan dengan negara adidaya yang akan diberi izin melintas di wilayah udara Indonesia harus mengedepankan kedaulatan bangsa dan kepentingan nasional sesuai amanat konstitusi,” tandas Armaidy.

Ia menegaskan, Indonesia cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Ketika berbicara tentang kemerdekaan, kedaulatan tidak bisa ditawar-tawar.

Menurutnya, selain berpegang pada konstitusi, pemerintah tak boleh maju sendiri dalam merespons isu tersebut. Karena itu, Pemerintah Indonesia perlu merangkul negara tertangga untuk dalam menghadapi permasalahan secara kolektif apalagi ada perubahan kekuatan geopolitik global.

Armaidy mengingatkan prinsip diplomasi duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Dalam diplomasi semua negara berada dalam posisi yang sama. Indonesia pun harus berhati-hati memilih setiap keputusan kerja sama, apalagi yang akan berdampak pada kemaslahatan banyak pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *