Warta

Kasus Andrie Yunus, Sorotan Bergeser dari Pelaku ke Rantai Komando

catrawarta.com — Perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki fase baru. Jika sebelumnya fokus publik tertuju pada pelaku...

Wajah terduga pelaku penyiraman aktivis kontras andrie yunus
Wajah terduga pelaku penyiraman aktivis KontraS, Andrie Yunus.

catrawarta.comPerkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki fase baru. Jika sebelumnya fokus publik tertuju pada pelaku lapangan, kini sorotan mulai bergeser pada pertanggungjawaban struktural dan rantai komando di tubuh militer.

Pergantian jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI disebut sebagai bentuk tanggung jawab institusi. Namun langkah tersebut justru memicu kritik dari berbagai kalangan sipil.

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa serah terima jabatan dilakukan sebagai bentuk respons institusional atas kasus tersebut.

Namun, bagi kelompok masyarakat sipil, langkah itu dinilai belum menyentuh substansi persoalan.


Desakan Mengusut Dalang dan Rantai Perintah

Sejumlah organisasi sipil menilai bahwa penyelesaian kasus tidak cukup berhenti pada pelaku teknis. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Koordinator KASBI, Nining Elitos, menegaskan bahwa pengungkapan dalang menjadi kunci keadilan dalam kasus ini.
“Siapa aktor intelektualnya harus diungkap,” ujarnya dalam pernyataan publik.

Hal serupa disampaikan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menilai pergantian jabatan Kabais tidak dapat dianggap sebagai bentuk akuntabilitas yang memadai.

Menurut mereka, dalam struktur militer yang hierarkis, tanggung jawab tidak berhenti pada satu posisi, melainkan melibatkan rantai komando yang lebih luas.


Perdebatan Peradilan, Militer atau Umum

Selain soal aktor, polemik juga muncul terkait mekanisme peradilan.

Kementerian HAM mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui peradilan umum guna memastikan transparansi dan pengungkapan menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar pelaku langsung.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, bahkan menyoroti adanya potensi “anomali” dalam penanganan kasus oleh dua institusi berbeda—Polri dan TNI—yang berpotensi menimbulkan dualisme proses hukum.


Kasus Andrie Yunus kini tidak lagi semata perkara kriminal, tetapi telah berkembang menjadi isu yang lebih luas: akuntabilitas institusi, transparansi hukum, dan kepercayaan publik.

Di titik ini, publik tidak hanya menunggu siapa pelaku yang dihukum, tetapi juga sejauh mana sistem mampu mengungkap keseluruhan fakta—termasuk jika melibatkan struktur yang lebih tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *