catrawarta.com — Pengurus baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026-2031 memiliki beban berat, karena dituntut harus mampu menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini Baznas bisa menghimpun sekitar Rp 41 triliun.
Tantangan yang dikemukakan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar itu tentu saja tidak ringan. Namun, ia optimis, pengurus baru Baznas periode 2026-2031 ini, pasti bisa.
Pada momen tersebut, sekaligus Menag Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pengurus Baznas RI baru. Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas untuk lima tahun ke depan.
Menag Nasaruddin menyatakan rasa syukur atas terbitnya payung hukum bagi kepengurusan ini agar roda organisasi Baznas dapat segera berjalan optimal.
“Pengurus Baznas selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat,” katanya.
Delapan Golongan
Ia menegaskan, penyaluran zakat harus menyasar delapan golongan yang telah ditetapkan secara jelas, tanpa interpretasi kiasan. Adapun kebutuhan sosial lainnya dapat diakomodasi melalui instrumen sedekah, wakaf, ganimah, luqatah, serta sumberdana keumatan lainnya.
Menag Nasaruddin juga berpesan agar pengurus Baznas menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pemerintah. Pihaknya mengingatkan, setiap pejabat yang terpilih memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas lembaga demi mengangkat martabat bangsa di mata dunia.
“Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara. Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah. Yakinlah ke depan bangsa ini akan semakin makmur dan kita semua menikmati hasilnya,” ucap Nasaruddin Umar.
Nama-nama yang menerima SK Presiden sebagai Anggota Baznas Periode 2026-2031: 1. Dikdik Sodik Mudjahid, 2. Zainut Tauhid Saadi, 3. Rizaludin Kurniawan, 4. Saidah Sakwan, 5. Ending Syarifuddin, 6. Idy Muzayyad, 7. Mokhamad Mahdum, 8. Neyla Saida Anwar, 9. Abu Rokhmad, 10. Agus Fatoni, 11. Mochamad Agus Rofiudin.
Baznas baru perlu menerapkan strategi komprehensif untuk meningkatkan zakat tiga kali lipat, terutama melalui digitalisasi penuh (kantor digital & QRIS), penguatan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI), serta edukasi masif untuk membangun kepercayaan muzakki. Fokus utama harus pada kemudahan layanan, transparansi, dan kolaborasi dengan berbagai instansi.

Jangan Sampai Kecanduan Game, Risikonya Sangat Berat! 