Warta

Keluarga Rentan Jadi Incaran, Perdagangan Bayi Kejahatan Serius

catrawarta.com — Perdagangan manusia merupakan tindak kriminal serius. Pelaku harusnya mendapat hukuman berat. Kasus perdagangan manusia rawan menimpa negara-negara berkembang termasuk Indonesia....

BAYI: Ilustrasi selalu lindungi bayi dan anak agar terhindari dari perdagangan manusia.(Sumber: Freepik)

catrawarta.comPerdagangan manusia merupakan tindak kriminal serius. Pelaku harusnya mendapat hukuman berat. Kasus perdagangan manusia rawan menimpa negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Biasanya, pelaku menyasar secara acak dengan menculik atau memberi iming-iming imbalan uang pada keluarga miskin.

”Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang merampas hak paling mendasar seorang anak sejak awal kehidupannya,” tandas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.

Ia menyampaikan hal itu merespons perdagangan bayi yang belum lama terjadi. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tersebut.

Menurut Arifah, perdagangan bayi merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak untuk hidup, diasuh, dan dilindungi. Anak bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan dengan alasan apa pun.

”Kami mengapresiasi kerja keras tim Direktorat Dit PPA dan PPO Bareskrim Polri yang berhasil melakukan pengembangan dan pendalaman kasus penculikan anak di Kota Makassar sehingga dapat membongkar jaringan lain yang lebih terorganisir,” paparnya.

Temuan Tujuh Bayi Diperdagangkan

Polisi menemukan sebanyak 7 bayi telah diselamatkan dan saat ini menjalani asesmen biopsikososial untuk memastikan kesehatan, keamanan, dan kebutuhan pengasuhan.

Arifah mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman kasus, aparat telah mengamankan 12 tersangka, 8 di antaranya berperan sebagai perantara, sementara 4 lainnya merupakan orang tua kandung para bayi. Jaringan beroperasi lintas wilayah, meliputi Jambi, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan, Bali, hingga Papua.

Ia menegaskan, tindakan para pelaku merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang memanfaatkan kerentanan keluarga. Ia minta penegakan hukum harus berjalan maksimal. Setiap pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan bayi harus bertanggung jawab agar tidak ada ruang bagi praktik serupa ke depannya.

Kawal Penanganan Kasus

”Kami berkomitmen mengawal penanganan kasus, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainya untuk menyiapkan langkah perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai langkah krusial untuk mencegah kejahatan serupa kembali terulang,” tandas Arifah.

Berdasarkan temuan, modus jual beli bayi sering kali dilatarbelakangi kerentanan ekonomi. Karena itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni sinergi lintas sektor untuk memastikan keluarga rentan memperoleh akses bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan pendidikan bagi anak.

Pada sisi lain, perlu edukasi kepada masyarat mengenai prosedur adopsi yang memiliki mekanisme,proses dan persyaratan yang jelas, agar tidak ada celah bagi praktik adopsi legal yang berkedok bantuan dalam pengasuhan anak.

Guna menghentikan rantai kejahatan perdagangan manusia, Kementerian minta masyarakat berperan aktif dalam pencegahan dan melaporkan dugaan perdagangan perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129 dengan menghubungi hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *