catrawarta.com — Pemda DIY terus melakukan kampanye dan sosialisasi penggunaan moda transportasi ramah lingkungan. Hal itu dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya mobilitas yang sehat dan berkelanjutan. Pemda DIY berupaya memberi contoh nyata dengan mendorong penggunaan moda transportasi ramah lingkungan seperti becak kayuh, becak listrik, sepeda, serta angkutan umum, termasuk bus listrik, dalam berbagai aktivitas, termasuk menghadiri kegiatan kedinasan.
“Untuk menghadiri suatu kegiatan, kita bisa menggunakan kendaraan tradisional yang ramah lingkungan seperti becak kayuh dan becak listrik. Ini bagian dari gerakan mengurangi emisi dan menjaga kualitas lingkungan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Senin (2/3/2026).
Ni Made mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemda DIY telah melaksanakan uji coba kawasan bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, pada 23 Januari 2026.
Selama uji coba berlangsung, kawasan Kompleks Kepatihan ‘diliburkan’ dari kendaraan bermotor guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, nyaman, dan minim polusi. Respons terhadap uji coba tersebut cukup positif.
“Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan secara menyeluruh. Termasuk terkait ketersediaan kantong parkir kendaraan sebagai bagian dari kesiapan infrastruktur pendukung. Ini proses bertahap. Hal yang penting kita sudah memulai dan terus berbenah,” terangnya.
Sebetulnya kampanye transportasi ramah lingkungan di DIY telah dimulai melalui program Green Friday yang digagas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY. Program itu mengajak aparatur pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi setiap hari Jumat dengan memanfaatkan angkutan umum, berjalan kaki, atau bersepeda.
“Berjalan kaki sejauh 500 meter hingga satu kilometer itu masih sangat memungkinkan. Selain menyehatkan, juga membantu mengurangi polusi,” ucap Sekda.
Becak Listrik
Sementara itu saat dimintai komentar soal ketersediaan becak listrik, Ni Made mengakui jumlahnya masih terbatas. Namun, hal tersebut tidak mengurangi komitmen Pemda DIY dalam mendorong penggunaan moda transportasi ramah lingkungan yang sesuai regulasi.
Pihaknya menegaskan pentingnya penggunaan becak yang memenuhi spesifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong. Peraturan tersebut bertujuan melestarikan becak dan andong sebagai bagian dari identitas budaya Yogyakarta, sekaligus memberikan perlindungan serta keberlanjutan bagi pengemudi transportasi tradisional di tengah perkembangan zaman, termasuk melalui pemanfaatan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan.
“Memang tidak mudah mengubah kebiasaan menggunakan kendaraan bermotor. Namun perubahan harus dimulai. Jika konsisten, kebisingan dan polusi bisa kita tekan. Perilaku berlalu lintas juga harus tetap tertib,” tegas Ni Made.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menyatakan, akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin mengenal dan memilih transportasi ramah lingkungan, seperti becak kayuh dan becak kayuh bertenaga alternatif atau becak listrik. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan becak bermotor.
“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan untuk memilih moda transportasi ramah lingkungan. Selain mendukung kebijakan pemerintah, ini juga bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan,” jelas Erni.

Serangan ke Iran, Strategi Amerika Serikat Menunjukkan Hegemoninya 