catrawarta.com — Sebagai daerah yang bakal menjadi tujuan arus mudik, pada Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul mengintensifkan pengecekan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gunungkidul, Hary Sulaksana, menyampaikan, pemeriksaan sebenarnya telah dilakukan secara rutin. Namun, menjelang Lebaran, frekuensinya ditingkatkan seiring prediksi lonjakan mobilitas masyarakat.
“Pengecekan sudah rutin, tetapi menjelang peningkatan arus mudik intensitasnya kami tingkatkan agar seluruh lampu berfungsi optimal,” ujarnya.
Pengecekan lapangan dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan untuk mengetahui kondisi LPJU secara langsung. Apabila ditemukan kerusakan, perbaikan segera dilakukan sebagai bagian dari pelayanan publik demi kelancaran perjalanan para pemudik.
Meski demikian, tidak semua kerusakan dapat langsung ditangani Dishub Kabupaten Gunungkidul karena berkaitan dengan status kepemilikan aset. Untuk LPJU milik kabupaten, perbaikan dapat segera dilakukan. Sementara itu, untuk LPJU milik pemerintah provinsi maupun pusat, penanganannya harus melalui koordinasi lintas instansi.
Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum Dishub Gunungkidul, Agus Supriyono, menjelaskan jumlah LPJU milik kabupaten saat ini mencapai 2.649 titik. Rinciannya terdiri 1.349 unit tenaga surya dan sekitar 1.300 unit berbasis listrik konvensional.
Selain itu, terdapat 652 unit LPJU milik Dishub DIY yang terpasang di jalan provinsi, 128 unit milik DPUP-ESDM DIY di jalur alternatif Sleman–Gunungkidul serta 384 titik milik pemerintah pusat di jalan nasional Patuk–Bedoyo, Kapanewon Ponjong. Di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) juga telah terpasang 170 unit LPJU.
“Sebagian masih berfungsi normal, namun ada juga ratusan titik yang mengalami kerusakan,” jelasnya.
Dishub berharap upaya intensifikasi pengecekan ini dapat meminimalkan risiko kecelakaan akibat kurangnya penerangan jalan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintasi wilayah Gunungkidul selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kirim Surat ke Presiden, Berbagai Organisasi Pers Tolak Perjanjian Dagang dengan AS 