catrawarta.com — Bagaimana mengenali obat dan makanan palsu yang beredar? Masyarakat awam sangat kesulitan terlebih yang berada di pelosok dan jauh dari jangkauan informasi.
Melihat kondisi tersebut, BPOM meluncurkan Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu. Layanan informasi itu merupakan wadah bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian mengenai keaslian produk secara cepat, tepat, dan komprehensif.
Kepala BPOM, Prof Taruna Ikrar menegaskan, langkah transformatif bertujuan mengintegrasikan penanganan produk palsu menjadi sistem yang terpadu dan komprehensif. Sejak 2025, BPOM telah mengembangkannya.
Diawali dengan penyediaan kanal komunikasi risiko melalui website resmi BPOM dengan menu khusus pada https://www.pom.go.id/hot-issue/obat-palsu dan kanal media sosial resmi BPOM. Kanal ini merupakan wadah penyampaian informasi obat palsu hasil pengawasan BPOM.
”Kami terus mengembangkan strategi pengawasan obat dan makanan palsu yang terintegrasi antara fungsi pengawasan, penindakan, dan laboratorium hingga melibatkan lintas sektor,” tandas Taruna.
Mengancam Kesehatan Masyarakat
Taruna mengatakan, peredaran obat dan makanan palsu menjadi tantangan serius dan kompleks yang mengancam kesehatan masyarakat, merugikan industri legal, dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Sebagai negara kepulauan dengan jumlah populasi terbanyak ke empat di dunia, menjadikan Indonesia memiliki risiko sebagai target pasar produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat dan ilegal termasuk produk palsu.

”Jajaran BPOM sangat serius dalam penanganan bahaya peredaran obat dan makanan palsu. Masyarakat perlu berhati-hati dan meningkatkan peran aktif dalam pengawasan, salah satunya melalui kanal Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu,” pintanya.
Kanal tersebut untuk masyarakat yang merasakan keraguan terhadap keaslian produk obat dan makanan yang beredar. Permintaan informasi dapat dilakukan melalui menu SENTRA atau Pop-up Menu pada laman cegahtangkal.pom.go.id.
Pengguna akan diarahkan untuk mengisi formulir permintaan informasi secara lengkap dan benar mencakup identitas pemohon/pelapor, tempat pembelian atau tautan pembelian online, serta gambar/foto dan bukti pembelian produk. Setelah itu, BPOM akan segera melakukan verifikasi dan tindak lanjut terhadap laporan yang masuk melalui kanal tersebut.

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pers di Tengah Disrupsi Digital 