catrawarta.com — Penataan awasan Malioboro pada tahun 2026 ini semakin dimaksimalkan. Sebagai ikon utama Kota Yogya, Pemda DIY menargetkan transformasi Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh (full pedestrian) bakal menjadi kenyataan.
Keputusan untuk lebih serius menata Malioboro ini diambil setelah Pemda DIY melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur, koordinasi lintas wilayah sampai sistem manajemen lalu lintas di pusat kota utama Yogyakarta ini yang hingga kini masih tetap menjadi daya tarik utama wisatawan luar Yogyakarta untuk selalu singgah di Malioboro.
“Target awal sebenarnya sudah harus dilaksanakan tahun 2025. Namun, kompleksitas di lapangan menuntut pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam melakukan eksekusi,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Ia berharap, di 2026 ini sudah ada indikasi menuju ke penataan tersebut. Hal itu dimaksudkan, agar sirip-sirip di jalan di sekitar Maliobor dibenahi dulu pengaturannya.
Peran Strategis
Ni Made Dwipanti menyebutkan, keberadaan Malioboro memiliki peran strategis bagi daerah di sekitarnya. Oleh sebab itu, penutupan akses kendaraan di sumbu utama akan berdampak signifikan pada beban lalu lintas di jalan penyangga, seperti Jalan Mataram dan Jalan Bhayangkara.
Dengan demikian, jelas Sekda DIY ini, penataan sirip-sirip jalan menjadi prioritas utama sebelum akses utama ditutup total bagi kendaraan bermotor. Selain masalah lalu lintas, Pemda DIY juga tengah mengkaji karakteristik tiap segmen di sepanjang Sumbu Filosofi, mulai dari Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak.
Hal itu dilakukan, karena pihaknya menyadari pendekatan untuk setiap wilayah tidak bisa disamaratakan. Terlebih, tiap wilayah terdapat perbedaan aktivitas ekonomi dan sosial.
Karakteristik antara segmen Margo Mulyo, Margo Utomo, hingga Panggung Krapyak itu berbeda. Walaupun dalam managemen plan ada pembatasan kendaraan bermotor. “Kita harus melihat sejauh mana pembatasan itu dilakukan berdasarkan karakter wilayahnya,” terangnya.
Jalan Margo Utomo, dulunya bernama Jalan Mangkubumi. Perubahan nama ini secara resmi diberlakukan Desember 2013. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengembalikan penamaan kawasan sumbu filosofis (Malioboro-Mangkubumi) ke dalam nama asli Jawa, yaitu Jalan Margo Utomo.
Selain Jalan Mangkubumi yang berubah menjadi Jalan Margo Utomo, dua ruas jalan lain juga berubah nama, yakni Jalan Ahmad Yani (di ujung selatan) menjadi Jalan Margo Mulyo dan Jalan Trikora (kantor Pos Besar ke selatan) menjadi Jalan Pangurakan.
Semua itu bertujuan untuk mengembalikan nama historis dan memperkuat ikon budaya serta keistimewaan Yogyakarta.

Sambut Mudik Lebaran Dua Ruas Tol Menuju Jogja Difungsikan 