catrawarta.com — Satu abad perjalanan Nahdlatul Ulama (NU) adalah tonggak sejarah penting bagi kehidupan keagamaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan Indonesia. Didirikan pada 1926 oleh para kiai, NU lahir sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah—organisasi keagamaan yang berpijak pada tradisi keilmuan Islam, berakar kuat pada masyarakat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Refleksi satu abad NU adalah momentum evaluasi atas arah, peran, dan etika perjuangan ulama hari ini.
Jika ditarik ke belakang, para pendiri NU seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri bukanlah ulama yang alergi terhadap persoalan kebangsaan. Mereka terlibat aktif dalam urusan publik, bahkan mengambil peran strategis pada masa-masa krusial perjuangan kemerdekaan. Keterlibatan itu tidak berangkat dari hasrat kekuasaan, apalagi ambisi jabatan. Ulama berdiri sebagai penuntun moral, penjaga nilai, dan penimbang etik bagi kekuasaan—bukan larut di dalamnya.
Khittah NU, terutama Khittah 1926 yang ditegaskan kembali pada Muktamar Situbondo 1984, adalah kompas moral yang menempatkan NU di jalur pengabdian umat, bukan kontestasi kekuasaan. Ulama diposisikan sebagai panutan (uswah), bukan sekadar komunikator politik. Keteladanan lebih utama daripada retorika, akhlak lebih penting daripada manuver.
Ironisnya tidak sedikit ulama NU yang terlalu asyik di gelanggang politik praktis, dekat, bahkan menyatu dengan kekuasaan. Jabatan publik, posisi strategis, dan relasi patronase kian mengaburkan batas antara peran ulama dan elite politik. Akibatnya, konflik internal merebak, otoritas moral melemah, dan umat kerap menjadi korban polarisasi. Kekisruhan di tubuh PBNU yang tersaji ke ruang publik adalah contoh nyata bagaimana ulama “berkelahi” dengan sesama, disaksikan umatnya sendiri. Ini bukan sekadar persoalan organisasi, melainkan persoalan martabat ulama.
Ulama adalah pewaris para nabi (waratsatul anbiya’). Ia seharusnya menghadirkan keteduhan, menjadi rujukan akhlak, dan menawarkan solusi atas persoalan umat dan bangsa. Ketika ulama terjebak pada logika menang-kalah ala politik praktis, maka yang hilang pertama kali adalah wibawa moral. Ketika ulama menjadi alat legitimasi penguasa atau politisi, maka yang tercederai adalah kepercayaan umat.
Refleksi satu abad NU mestinya menjadi pernyataan tegas untuk kembali ke khittah secara konsisten. Jika ingin menjaga kemuliaan peran ulama, maka jarak kritis dengan kekuasaan harus dipulihkan. Ulama tidak anti-politik, tetapi tidak boleh ditundukkan oleh politik. Ulama harus berdiri di atas semua golongan, menjadi pengayom, bukan provokator; menjadi pemersatu, bukan sumber konflik.
Bahaya terbesar NU ke depan bukanlah kritik dari luar, melainkan sikap defensif yang gemar menyalahkan pihak lain, memproduksi stigma, dan memelihara konflik internal. Jika budaya adu domba dan politik saling meniadakan terus dibiarkan, NU berisiko kehilangan kedewasaan organisasional dan kepercayaan publik.
Satu abad NU adalah usia matang untuk menata ulang orientasi. Kembali memuliakan ilmu, akhlak, dan khidmah. Menempatkan ulama sebagai teladan hidup, bukan aktor kekuasaan. Sebab hanya dengan itulah NU tetap relevan sebagai penjaga moral bangsa dan penyangga utama kemaslahatan umat.

Mitigasi Bencana, JATUBU Distribusikan Ribuan Bibit Pohon di Wonosobo 