catrawarta.com — Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) beberapa waktu terakhir memperlihatkan banyak dokter yang tidak lulus. Ini menjadi indikator penting untuk melakukan evaluasi internal serta meninjau ulang pendirian Program Studi Kedokteran.
Secara spesifik, Fakultas Kedokteran perlu mengidentifikasi kompetensi yang belum dikuasai mahasiswa dan memberikan pendampingan yang tepat sebelum mereka kembali mengikuti ujian.
Transparansi dan akuntabilitas institusi pendidikan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan retaker atau dokter yang belum lulus uji kompetensi. Mereka telah menyelesaikan pendidikan secara akademik namun belum lulus kompetensi profesi.
Pakar Hukum Kesehatan UGM, Dr Rimawati mengungkapkan hal itu menanggapi banyak calon dokter dari berbagai kampus di Indonesia yang tidak lolos uji kompetensi.
Tanggung Jawab Negara
Keberadaan uji kompetensi menurutnya merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan tenaga medis yang memberikan pelayanan kepada masyarakat telah memenuhi standar. Itu sesuai amanat UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengharuskan tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki kompetensi sebelum menjalankan praktik.
“Kesehatan merupakan bagian amanat yang diberikan oleh konstitusi kepada negara untuk menjamin perlindungan, patient safety, keamanan, pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tandas Rimawati kepada media secara tertulis.
Ketika banyak dokter yang tidak lolos kompetensi, ini menjadi persoalan bagi upaya pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan nasional. Pemerintah perlu menyiapkan solusi yang jelas bagi mereka yang pada akhirnya tidak berhasil lulus ujian kompetensi.
“Pemerintah harus mencari solusi. Bagaimana status-status bagi dokter-dokter yang tidak lulus uji kompetensi,” ujar Rimawati.
Ia menyarankan evaluasi untuk mengetahui kompetensi apa yang belum terpenuhi dan bentuk pendampingan yang diperlukan sebelum keputusan akhir diambil. Ia juga mengingatkan tidak semua retaker berada dalam kondisi yang sama. Kampus juga perlu mengidentifikasi latar belakang masing-masing peserta.

13 Penyair Yogya Terbitkan Buku Puisi Air Mata Kata 