Catra Cendekia, Warta

Miris, Penyalahgunaan Kekuasaan untuk Lakukan Pelecehan Seksual

catrawarta.com — Pelecehan dan kekerasan seksual tak hanya di ruang publik. Di lembaga pendidikan dan lembaga agama yang harusnya aman dari praktik...

Person in a mustard sweater sits on the floor with head bowed and arms wrapped around their knees beside a standing figure in jeans and black boots
PELECEHAN: Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual.(Sumber: Freepik)

catrawarta.comPelecehan dan kekerasan seksual tak hanya di ruang publik. Di lembaga pendidikan dan lembaga agama yang harusnya aman dari praktik tersebut ternyata juga terjadi. Pelecehan dan kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan dewasa.

Data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan kekerasan seksual di satuan pendidikan termasuk pesantren meningkat dibandingkan kekerasan fisik dan perundungan. Organisasi itu mencatat 83 korban kekerasan seksual sejak awal 2026, sekitar 54 persen pelaku kekerasan seksual merupakan oknum guru atau tenaga pendidik.

Belum lama, di kampus UPN Veteran Yogyakarta juga ada kasus yang sama. Bukan hanya sekali dan pelaku tak hanya satu. Sejauh ini pelakunya 8 orang, semua sudah mendapat sanksi dari kampus.

Sebagian besar korban tak berani mengungkapkan kasus yang menimpanya. Mereka diam dan bakal mengalami trauma sepanjang hidupnya. Kini, kampus masih melakukan investigasi guna menyusuri korban dan kemungkinan pelaku lain.

Kasus kekerasan seksual menurut Sosiolog UGM, Hakimul Ikhwan PhD, salah satunya karena penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang bermula dari kekerasan simbolik dan menjadi kekerasan seksual terhadap anak.

Kekuasaan Tidak Terkontrol

”Ketika seseorang sudah merasa sangat berkuasa, ia akan melihat orang di sekitarnya dapat dikendalikan. Kasus ini tidak hanya berlaku di lingkungan pesantren dan tokoh agama saja, tetapi pada prinsipnya terjadi pada orang yang memiliki kekuasaan,” papar Hakimul dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, meskipun tokoh agama di mata masyarakat memiliki citra yang baik, tetapi kasus kekerasan seksual tetapi sering terjadi. Kekuasaan yang tidak terkontrol besar potensinya disalahgunakan.

Ia memberi contoh kasus kekerasan seksual di Pati, Jawa Tengah yang belum lama terjadi merupakan cerminan penyalahgunaan kekuasaan. Karakter feodalistik sering terjadi di pondok pesantren. Budaya feodalistik bertemu dengan cara pandang masyarakat yang memposisikan tokoh agama sebagai sosok sakral dan suci.

Akhirnya, kondisi menjadi alat kekuasaan yang digunakan untuk memperoleh legitimasi dan pengaruh dari masyarakat. Karena itu, menurutnya perlu adanya mekanisme kontrol atau evaluasi sistem.

Ia menyarankan, guna mengantisipasi tidak terulangnya kasus serupa, sangat penting mendorong penguatan sistem pelaporan yang aman dan independen. Ini agar santri maupun santriwati tidak takut melapor apabila terjadi pelanggaran.

Peran pihak luar seperti wali santri, aparat desa, dan perangkat setempat juga penting untuk memperkuat sistem pengawasan. Ia menambahkan perlu pembongkaran budaya pesantren yang tunduk berlebihan pada pimpinan lembaga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *