catrawarta.com — Dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di kampus UPN Veteran Yogyakarta menurut Badan Eksekutif Mahasiswa telah berlangsung beberapa kali. Namun tidak semuanya bisa diselesaikan. Bahkan mahasiswa seperti berhadapan dengan tembok yang sulit ditembus.
Akumulasi dari berbagai kasus dan kejadian tersebut menjadi masukan bagi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPN Veteran Yogyakarta. Satgas melakukan investigasi karena tidak semua korban berani menyampaikan laporan.
“Kami memahami tidak semua korban memiliki kesiapan psikologis, social maupun akademis untuk segera membuat laporan resmi,” ungkap Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati dalam keterangan resminya.
Pernyataan itu menanggapi hebohnya dugaan kekerasan seksual yang membuat ratusan mahasiswa melakukan aksi di kampus. Mereka menyampaikan tuntutan pengusutan tuntas dan transparan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
Satgas PPKS menyadari kondisi tersebut dapat menimbulkan rasa tidak aman, kekhawatiran serta dampak psikologis bagi korban maupun civitas akademika. Berdasarkan kondisi itu, Satgas melakukan investigasi dan penelusuran secara objektif.
Perlindungan pada Korban
Dalam pernyataannya, Satgas menekankan menjalankan tugas secara profesional serta berlandaskan prinsip perlindungan pada korban. Setiap informasi yang ditemukan akan diterima dan ditindaklanjuti secara hati-hati sesuai mekanisme yang ada.
Iva menegaskan, kampus UPN tidak memberi toleransi pada semua bentuk pelecehan dan kekerasan seksual. Kampus berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, aman, inklusif bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Satgas juga mengutamakan perlindungan bagi korban dengan menyediakan ruang aman, layanan pendampingan dan mekanisme pelaporan yang menjamin kerahasiaan dan keamanan korban maupun pelapor,” tandasnya dalam keterangan resmi tertulis.
Menurutnya, setiap laporan sekecil apapun memiliki arti penting untuk membantu pengungkapan kasus secara transparan. Hal itu supaya kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Seperti diberitakan, mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta menggelar aksi menuntut pengungkapan dan penuntasan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Mereka menduga kasus pelecehan dan kekerasan sudah terjadi berulang kali.

Harkitnas DIY 2026: Pentingnya Ruang Digital Aman bagi Generasi Muda 