catrawarta.com — Kasus kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta viral di berbagai media massa dan media sosial. Pasalnya, kejadian tersebut telah berulang kali, melibatkan pelaku yang berbeda. Karena itu, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa mendesak kampus bertindak tegas.
Ratusan mahasiswa memenuhi gedung pusat UPN guna menyampaikan aspirasi. Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof Mohamad Irhas Effendi menemui secara langsung mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Ia bersama jajaran rektorat serta pada dosen duduk lesehan bersama mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta dalam pernyataan resmi di akun media sosialnya mengungkapkan peristiwa pelecehan seksual telah beberapa kali terjadi di kampus. Tidak hanya di satu fakultas tetapi juga di fakultas lain.
Mahasiswa menuliskan, isu mengenai kekerasan seksual yang berada di lingkungan kampus bukan lagi persoalan baru. Kejadian tersebut telah berulang kali terjadi di kalangan mahasiswa dan civitas akademika UPN Veteran Yogyakarta.
“Berbagai cerita keluhan hingga dugaan kasus beredar menunjukkan adanya keresahan yang nyata di tengah dinamika kehidupan kampus meski demikian banyak kasus yang tidak pernah benar-benar terselesaikan secara konkret ataupun diproses secara transparan,” papar pernyataan BEM KM UPN Veteran Yogyakarta.
Hadirkan Pelaku Kekerasan
Para mahasiswa minta kampus menghadirkan pelaku. Mereka juga mendesak pelaku minta maaf secara terbuka di depan mahasiswa. Mereka menegaskan, birokrasi kampus tidak bisa tinggal diam dan abai terhadap pelaku dengan dalih menjaga nama baik institusi.
Selain itu, mahasiswa mendesak kampus segera menegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku. Pelaku harus dinonaktifkan dari seluruh jabatan dan tugas sebagai dosen maupun aktivitas lainnya.
Masih dalam pernyataannya, mahasiswa menuntut transparansi penanganan kasus tersebut. Mahasiswa berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus kekerasan seksual. Mereka menolak segala bentuk intervensi pada kasus yang telah membuat korban trauma.
“Kami minta kampus menjamin perlindungan menyeluruh bagi korban, baik dalam bentuk pendampingan psikologis, bantuan hukum, perlindungan identitas maupun pemulihan hak akademik korban tanpa diskriminasi,” tandas mahasiswa dalam pernyataan tertulisnya.
Rektor Mohamad Irhas Effendi di depan mahasiswa menyatakan seluruh proses pemeriksaan hingga pemberian sanksi telah dilakukan. Pelaku juga sudah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan di kampus. Pihaknya menegaskan, telah berkirim surat ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengenai kasus tersebut.

Menakar Ulang Dikotomi Semu Karya Seni Rupa 