catrawarta.com — Bulan April 2026 sudah hampir berakhir, namun tanda-tanda bakal menerima gaji belum juga ada kepastian, wajar jika kemudian ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu (PW) di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, resah. Anehnya, meeka tak menerima gaji sejak Januari lalu.
Padahal, penghasilan mereka menjadi tumpuan keluarga. Meski begitu, kondisi tersebut tak mebuat mereka yang terdiri guru dan tenaga kependidikan patah semangat. Mereka, tetap menjalankan tugas di sekolah. Mereka hanya berharap masih ada secercah harapan, sehingga jerih payah mereka masih mendapat penghargaan berupa gaji bulanan.
Akibat keterlambatan gaji ini, sedikitnya ada 161 orang PPPK Paruh Waktu yang terdampak. Mereka terdiri guru, tenaga tata usaha, penjaga sekolah hingga tenaga keamanan sekolah yang tersebar di sejumlah SD, SLTP dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
Di tengah ketidakpastian itu, mereka mulai membicarakan langkah aksi demonstrasi ke Dinas Pendidikan sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah segera memberikan kejelasan terkait nasib dan pembayaran gaji mereka.
Tetap Melaksanakan Tugas
Menurutnya, selama empat bulan terakhir para PPPK PW tetap menjalankan kewajiban seperti biasa. Proses belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung, administrasi sekolah tetap dikerjakan, dan pelayanan pendidikan tidak pernah dihentikan. Namun di sisi lain, hak mereka justru belum diterima.
Kondisi itu perlahan mulai berdampak pada kehidupan sehari-hari para tenaga PPPK PW. Sebagian di antara mereka disebut harus mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, membayar biaya sekolah anak hingga kebutuhan transportasi ke tempat kerja.
Para tenaga PPPK PW berharap Pemerintah Kota Payakumbuh dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah cepat agar persoalan itu tidak semakin berlarut. Mereka menilai, keterlambatan pembayaran selama berbulan-bulan bukan hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mempengaruhi semangat kerja tenaga pendidikan di lapangan.
Pemko Payamkumbuh Janji Beri Kepastian
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas untuk segera dibayarkan meski saat ini masih menghadapi kendala penganggaran akibat perubahan regulasi.
“Kami membenarkan bahwa hingga saat ini gaji PPPK paruh waktu memang belum dapat dibayarkan. Kondisi ini bukan karena kelalaian, tetapi adanya kendala pada aspek penganggaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira di Payakumbuh, Sabtu (25/04/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, kebijakan tersebut berubah setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur, dana BOSP tidak lagi dapat digunakan untuk membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu.
Akibat Perubahan Regulasi
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut berdampak langsung pada pengalokasian anggaran sehingga pemerintah daerah belum memasukkan kebutuhan gaji PPPK paruh waktu dalam APBD Tahun Anggaran 2026 pada saat penetapan anggaran.
Ia menekankan, Pemko Payakumbuh berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memastikan seluruh hak PPPK paruh waktu dapat terpenuhi. “Kami terus bekerja maksimal agar hak pegawai segera direalisasikan. Kami juga mengimbau semua pihak memahami situasi ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan,” katanya.
Pemerintah daerah saat ini terus memproses administrasi agar penyaluran gaji PPPK paruh waktu dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.

Bedah Fatwa Kripto, Investasi Boleh tapi Alat Bayar Haram 