catrawarta.com — Seluruh dunia memperingati Hari Perempuan Internasional, 8 Maret. Peringatan bukanlah perayaan tetapi menjadi refleksi sekaligus mengingatkan masih terjadi praktik diskriminasi pada perempuan dan anak perempuan.
Banyak kasus menimpa perempuan bukan saja di seluruh dunia tetapi juga di Indonesia. Sebut saja pemerkosaan terhadap anak di Bawah masih sering terjadi. Bahkan di Flores Timur, seorang pelaku pemerkosaan malah lolos menjadi anggota TNI. Korban menderita trauma dan sakit fisik berkepanjangan.
Bukannya mendapat perlindungan, korban dan keluarganya mendapat ”intimidasi”. Kasus hukumnya berhenti entah kapan akan berlanjut lagi. Begitu pula kekerasan dalam rumah tangga. Belum lama seorang apparat juga menyiksa istrinya. Tak tahan dengan penyiksaan, istri tersebut lantas bunuh diri.
Masih banyak lagi yang tidak terungkap. Kasus-kasus dengan korban perempuan dan anak perempuan layaknya gunung es. Hanya sedikit yang terungkap, sisanya tenggelam karena berbagai sebab, salah satunya takut karena ancaman pelaku.
Diskriminasi Segala Bentuk
Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Sekjend Antonio Guterres menyatakan Hari Perempuan Internasional 2026 fokus pada hak asasi dan keadilan bagi semua perempuan dan anak perempuan seluruh dunia.
Ia mengatakan perempuan hanya memiliki 64 persen dari hak hukum. Laki-laki masih mendominasi bahkan juga dalam sector lain.
”Diskriminasi terjadi pada hampir setiap aspek kehidupan perempuan dan anak perempuan,” ungkap Guterres.
Dalam paparannya, ia menyebut pada lebih 40 negara, pemerkosaan dalam pernikahan belum diakui sebagai tindak kejahatan. Pemerkosaan dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk kejahatan. Di Indonesia sudah ada UU yang mengatur hal itu, mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pembatasan Akses Perempuan
Gueterres juga mengatakan, masih ada undang-undang di berbagai negara yang membatasi akses perempuan terhadap pendidikan, kemampuan mereka untuk mewariskan kewarganegaraan kepada anak-anak mereka, bahkan membatasi kebebasan bergerak.
”Tak hanya itu, tempat-tempat yang sudah memiliki perlindungan hukum sekalipun, diskriminasi dan lemahnya penegakan hukum membuat perempuan kesulitan mengakses pengadilan dan dukungan hukum,” tegasnya.
Ia menyoroti banyak dari hukum yang tidak adil telah berlaku sekian lama dalam satu negaraGuterres mengingatakan, saat ini pun terjadi tren baru yang berbahaya yakni meningkatnya otoritarianisme, ketidakstabilan politik serta upaya menguatkan kembali dominasi laki-laki.
Dunia Alami Kemunduran
Menurutnya, berbagai kemajuan yang telah diperjuangkan justru sedang mengalami kemunduran pada era sekarang. Hal ini tentu sangat memprihatinkan.
Guterres menegaskan, semua pihak harus bersatu untuk mewujudkan janji Sustainable Development Goals dan Beijing+30 Action Agenda. Caranya, dengan melawan hukum dan praktik yang diskriminatif serta mempertahankan kemajuan.
”Ketika kita tidak setara di hadapan hukum, maka kita belum benar-benar setara. Kini saatnya menjadikan keadilan sebagai kenyataan bagi perempuan dan anak perempuan,” tandasnya.

Melihat Karya Anak SMK, Helai Benang dan Aksen Tali Metafora Perjalanan Manusia 