catrawarta.com — Tindakan Tiyo Ardianto, seorang mahasiswa Filsafat melayangkan surat kepada UNICEF memantik perdebatan luas. Ketua BEM UGM dituding melangkahi mekanisme konstitusional. Di sisi lain, publik justru melihatnya sebagai ekspresi frustrasi atas saluran aspirasi formal negara yang mampet. Tatkala saluran dialog di dalam negeri tak lagi responsif, ke mana lagi suara harus disampaikan?
Dalam pandangan Tiyo, lembaga formal seperti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bisa dipercaya. Pascademonstrasi besar dengan berbagai tuntutan publik, termasuk agenda 17 Agustus, ia menilai tak ada perbaikan signifikan. Aspirasi macet di meja politik. “Kemampatan” di negara ini—kanal perubahan tersumbat.
Terlebih maraknya polemik anggaran pendidikan yang dikaitkan dengan program MBG (Makan Bergizi Gratis). Kritik utama bukan pada tujuan pengentasan stunting—yang tentu mulia—melainkan pada sumber pembiayaannya. Anggaran pendidikan, menurutnya, tak boleh “dirampas” untuk program yang sejak awal tidak dirancang sebagai untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan intervensi kesehatan publik. Logika sederhananya adalah jika misi utamanya kesehatan dan pencegahan stunting, maka pos anggaran kesehatan lebih relevan dibanding pendidikan.
Puncak kemarahan publik, Tiyo, adalah tragedi seorang anak sekolah dasar di NTT yang mengakhiri hidupnya setelah gagal membeli pena dan buku seharga Rp10.000. Pada saat bersamaan, negara menggelontorkan Rp1,2 triliun per hari untuk MBG. Kontras ini membentuk ironi yang sulit diabaikan, ketika kebutuhan dasar pendidikan tercecer, prioritas anggaran tak menyentuh akar persoalan.
Ini bukan sekadar soal benar atau salah kebijakan. Ini tentang tata kelola demokrasi. Dalam sistem yang sehat, kritik adalah bagian dari mekanisme koreksi. Kampus sejak lama menjadi ruang kontrol sosial. Ketika mahasiswa harus mengetuk pintu lembaga internasional, itu bukan tindakan politis. Itu menunjukkan kepercayaan pada institusi domestik sedang menurun.
Melaporkan persoalan ke lembaga global memang sensitif. Kedaulatan sering dijadikan alasan. Tetapi kedaulatan yang kuat justru bertumpu pada legitimasi internal—pada kemampuan negara mendengar, merespons, dan memperbaiki diri. Jika ruang dialog terbuka lebar, tak akan ada dorongan mencari perhatian eksternal.
Yang lebih memprihatinkan adalah kabar bahwa setelah surat itu dikirim, Tiyo menerima pesan WhatsApp bernada ancaman penculikan dari nomor berkode negara Inggris. Terlepas dari validitas dan motif di balik pesan tersebut, intimidasi dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan. Demokrasi tak boleh dibungkam dengan rasa takut. Kritik dibalas argumentasi, bukan ancaman.
Negara perlu jernih membaca situasi ini. Polemik MBG bukan sekadar perdebatan anggaran, melainkan soal prioritas, transparansi, dan partisipasi publik. Jika benar tujuan besarnya adalah menyelamatkan generasi dari stunting, maka desain kebijakan harus komunikatif dan akuntabel. Jangan sampai niat baik tersandera oleh tata kelola yang minim dialog.
Lebih jauh, DPR sebagai representasi rakyat perlu merebut kembali kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, ia hanya menjadi institusi formal tanpa legitimasi moral. Aspirasi yang tak tersalurkan akan mencari jalan lain—dan itu bisa melampaui batas teritorial.
Catrawarta memandang, peristiwa ini harus menjadi alarm bersama. Demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi juga kepekaan. Anggaran pendidikan adalah amanat konstitusi. Program kesehatan adalah kebutuhan nyata. Keduanya tidak perlu dipertentangkan jika dirancang dengan rasionalitas kebijakan dan keterbukaan.
Ketika anak bangsa merasa tak didengar, yang perlu diperbaiki bukan keberaniannya bersuara, melainkan kualitas respons negara. Sebab dalam republik yang sehat, kritik bukan ancaman—ia adalah penanda cinta pada negeri.

Penderita Diabetes Boleh Berpuasa, Ini Langkahnya supaya Aman 