Warta

Selain Love Scam, Ada Pula Penipuan Model Koperasi

catrawarta.com — Penipuan love scam bernuansa asmara baru saja heboh melibatkan mantan artis yang beralih profesi menjadi umpan untuk menarik calon korban....

Indonesian officials stand behind a blue draped table displaying seized documents and evidence at a press conference with a large banner in the background
BONGKAR: Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Bersama tim termasuk Polda Jawa Tengah menetapkan Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo sebagai tersangka penipuan modus koperasi.(Sumber: instagram satgas_pasti)

catrawarta.comPenipuan love scam bernuansa asmara baru saja heboh melibatkan mantan artis yang beralih profesi menjadi umpan untuk menarik calon korban. Kerugian mencapai miliaran rupiah. Kini, muncul penipuan model koperasi dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.

Penipuan bemoduskan koperasi terjadi di wilayah Jawa Tengah seperti daerah Surakarta, Boyolali, Salatiga dan sekitarnya. Tingginya angka kerugian menandakan betapa massifnya penipuan yang dilakukan. Korban bukan hanya orang-orang berduit tetapi juga masyarakat biasa bahkan mereka yang secara ekonomi kurang baik.

Karena itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti bergerak. Tim berhasil mengungkap penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (Koperasi BLN).

Hudiyanto selalu Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menjelaskan pengungkapan perkara Koperasi BLN dilakukan melalui berbagai rangkaian investigasi yang dilakukan oleh Satgas.

Pemeriksaan Bersama

Mereka melakukan pemeriksaan bersama yang melibatkan anggota Satgas Pasti antara lain OJK, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Tengah.

Ia mengatakan, tim lain yang terlibat Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai anggota Satgas Pasti juga melaksanakan profiling para pelaku dan mengukur potensi dampak serta menelusuri penghimpunan dana yang dilakukan oleh Koperasi BLN.

“Melalui koordinasi antaranggota Satgas Pasti, penanganan perkara ini berhasil dilanjutkan hingga tahap penangkapan terhadap tersangka yaitu Nicholas Nyoto Prasetyo selaku Ketua Koperasi BLN,” papar Hudiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Tersangka Nicholas, jelasnya, diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin melalui berbagai macam produk antara lain program simpanan dengan suku bunga mencapai 4,17 persen per bulan.

Tawaran Investasi Mencurigakan

Menurut Hudiyanto, keberhasilan penanganan perkara tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara otoritas, kementerian, dan lembaga yang tergabung dalam satgas maupun tidak merupakan elemen kunci menghadapi ancaman aktivitas keuangan ilegal yang semakin kompleks.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), untuk segera lapor,” pintanya.

Laporan bisa kepada website: sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157). Apabila masyarakat menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *