catrawarta.com — Beberapa hari lalu, Polda Jawa Tengah membongkar penipuan online dengan modus love scam. Namanya saja love scam yang dalam pemahaman sederhana, penipuan ketika pelaku memanfaatkan kedekatan dengan korban. Biasanya ini terjadi melalui pendekatan secara daring atau online.
Pelaku menggunakan sosok pria atau wanita yang menarik untuk mencari calon korban. Tak sendirian, pelaku pada umumnya juga sindikat bahkan bisa internasional. Seperti pada kasus di Sukoharjo, Jawa Tengah, sindikat memanfaatkan mantan artis Fabiola Elizabeth Agnes.
Paras yang cantik plus suara yang menggoda menjadi modal bagi sindikat untuk merayu calon korban. Setelah terkumpul banyak korban atau bisa juga hanya beberapa, lantas uang juga telah terkumpul banyak, langsung pergi dan hilang kontak.
Pada kasus di Jawa Tengah, love scamming dengan pelaku Fabiola berhasil menjerat 133 orang, kebanyakan warga negara asing. Angka kerugian mencapai Rp 41 miliar, modusnya investasi bodong. Kini, Fabiola dan sindikatnya mendekam di tahanan Polda Jateng untuk pengusutan lebih lanjut.
Jauh sebelum kasus itu terjadi, Founder & Group CEO VIDA, Niki Luhur yang bergerak di bidang pengamanan digital telah mengingatkan. Ia mengungkapkan seiring dengan meningkatnya aktivitas ekosistem digital, peluang terjerat penipuan digital (scam) pun semakin besar.
Kerugian Triliunan Rupiah
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), Niki memaparkan, lembaga tersebut mencatat telah menerima 515.345 laporan kasus penipuan sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026 dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.
Menurutnya, potensi scam dapat muncul di berbagai aktivitas. Di tengah waktu santai, misalnya, pengguna dapat menerima pesan berisi tautan yang menawarkan hadiah menarik dari nomor yang menyerupai bank.
Meski terlihat menggiurkan, hal tersebut bisa menjadi upaya phishing untuk mengambil data pribadi, terlebih temuan VIDA menunjukkan bahwa 9 dari 10 kasus scam melibatkan OTP yang dicuri.
Risiko serupa juga dapat muncul saat menunggu paket datang, ketika file APK berbahaya disamarkan sebagai pembaruan status pengiriman dan berpotensi menginfeksi perangkat jika terlanjur diunduh.
Pelaku Manfaatkan Teknologi AI
Niki melihat modus penipuan terus berkembang seiring pemanfaatan teknologi baru. Lembaganya, VIDA juga mencatat upaya penipuan berbasis deepfake di Asia Tenggara melonjak 156 persen sepanjang 2025. Begitu pula saat mengurus dokumen penting, risiko penyalahgunaan dapat muncul jika proses tanda tangan digital tidak dilakukan melalui jalur resmi yang tersertifikasi.
Karena itu, perlindungan identitas digital menjadi semakin penting untuk membantu menjaga setiap interaksi digital tetap aman.
”Masyarakat Indonesia sejatinya sudah memiliki tingkat kesadaran dasar yang cukup baik terhadap bahaya penipuan digital. Namun, kewaspadaan sering menurun ketika seseorang dihadapkan pada situasi yang terlihat menguntungkan, mendesak, atau terasa meyakinkan,” papar Niki.
Ia mengakui pada banyak situasi, seseorang sebenarnya sudah tahu bahwa penipuan digital merupakan kenyataan. Namun, ketika modus yang muncul terasa relevan, menarik, atau seolah menguntungkan, kewaspadaan bisa turun dalam hitungan detik.
”Karena itu, membangun kebiasaan untuk berhenti sejenak, memeriksa ulang, dan tidak langsung percaya menjadi semakin penting di tengah berkembangnya modus penipuan yang semakin canggih,” sarannya.

Demi Hormati Leluhur dan Hutan Adat, Pendakian Gunung Halau-halau Ditutup 