Warta

Sultan: Tidak Ada Ruang bagi Segala Bentuk Kekerasan

catrawarta.com — Kekerasan yang menimpa anak-anak balita mendapat sorotan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia bereaksi keras dan menegaskan wilayah...

Man in a bright blue patterned shirt and glasses stands in front while others pose behind him at an indoor outdoor gathering
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.(Sumber: Humas Pemda DIY)

catrawarta.comKekerasan yang menimpa anak-anak balita mendapat sorotan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia bereaksi keras dan menegaskan wilayah DIY tidak memberikan ruang bagi segala bentuk Tindakan kekerasan apalagi menimpa anak-anak.

”Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir, karena Jogja tidak senang dengan kekerasan,” tandas Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan.

Seperti disampaikan Humas Pemda DIY, Sultan menyatakan tengah mendalami latar belakang pemicu kekerasan tersebut secara komprehensif. Ia bakal menggelar pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY guna menerima laporan detail penanganan kasus.

Mengenai penetapan 13 tersangka oleh pihak kepolisian, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat penegak hukum. Ia minta publik untuk tidak berspekulasi dan menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku.

”Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitian. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku,” ujar Sultan.

Ambil Langkah Proaktif

Pemda DIY telah mengambil langkah proaktif sejak awal untuk memberikan perlindungan kepada para korban. Sultan menjamin intervensi pemerintah tidak hanya menyentuh aspek keamanan fisik, namun juga pemulihan psikologis anak-anak yang terdampak.

”Perlindungan kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal,” jelas Sultan.

Senada dengan Gubernur, Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan operasional tempat penitipan anak harus berlandaskan tanggung jawab moral. Ia memperingatkan pelaku usaha agar tidak mengedepankan aspek komersialisasi semata di atas keselamatan anak.

”Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak,” tandas Ni Made.

Dampak Jangka Panjang

Pemerintah DIY saat ini tengah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui unit pendampingan PPA untuk mengawal kondisi mental keluarga korban. Ni Made menyatakan miris terhadap dampak jangka panjang yang mungkin dialami oleh anak-anak tersebut.

Sebagai langkah preventif, Pemda DIY segera memperkuat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pendidikan hingga Dinas Perizinan. Fokus utama evaluasi adalah memperketat izin usaha serta melakukan audit terhadap kualifikasi tenaga pengasuh yang dipekerjakan di seluruh instansi serupa.

”Mestinya pengawasan dilakukan lebih mendalam lagi. Kita perlu koordinasi dengan kabupaten/kota untuk melihat instrumen pengawasannya. Harapannya, ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *