Catra Budaya

‘Sungkeman’, Pererat Hubungan Keluarga Patut Dilestarikan

catrawarta.com — Tradisi di hari Lebaran selalu ngangeni (dirindukan) lebih-lebih bagi para perantau yang sudah lama tidak pulang kampung. Selain kehangatan berkumpul...

Tradisi sungkeman menyatukan hati, saling bermaafan dan penuh keharuan. (Sumber: Envato)

catrawarta.comTradisi di hari Lebaran selalu ngangeni (dirindukan) lebih-lebih bagi para perantau yang sudah lama tidak pulang kampung. Selain kehangatan berkumpul dengan sanak keluarga, pada momen tersebut juga bersama-sama menyantap menu khas, yakni ketupat dengan lauk opor ayam, rendang dan sambal goreng ati.

Belum lagi cemilan-cemilan atau kue kering yang menggugah selera, seperti nastar, kastengel dan lain-lain. Silaturahmi pun menjadi seru saat pembagian angpau dari keluarga yang sudah berhasil atau bekerja, sehingga menambah suasana penuh suka cita.

Namun, sebelum itu biasanya terdapat tradisi unik yang kadang bisa menguras rasa haru dan air mata, yakni sungkeman untuk saling maaf memaafkan.

Bagi masyarakat Jawa, lebih-lebih yang masih memiliki orangtua lengkap, tradisi ini masih terus dilestarikan. Di momen seperti ini, hanya ada rasa hormat dan takzim kepada orangtua. Wajar kemudian, bila [ada saat sungkeman, tak sedikit yang harus meneteskan air mata.

Pada momen sungkeman  ini anak atau anggota keluarga yang lebih muda bersimpuh di hadapan orang tua atau sesepuh, memohon maaf atas kesalahan yang pernah dilakukan.

Dikutip dari NU Online, tradisi sungkeman saat Lebaran dapat ditinjau dari dua sudut pandang dalam Islam, yaitu hukum asal dan perspektif tradisi. Berikut penjelasan dari kedua perspektif tersebut:

Sungkeman dalam tinjauan hukum Islam

Secara hukum asal, sungkeman tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Posisi jongkok atau bersimpuh sambil mencium tangan adalah bentuk penghormatan kepada orang yang lebih tua, selama tidak menyerupai gerakan ibadah seperti sujud atau rukuk kepada Allah.

Al-Imam al-Nawawi dalam kitab Raudlah al-Thalibin menyatakan bahwa mencium tangan seseorang karena keilmuan, kesalehan, atau usia yang lebih tua tidaklah makruh (dibolehkan).

Bahkan, menghormati orang yang memiliki keutamaan tertentu bisa menjadi amalan yang dianjurkan (sunah). Dalam Fath al-Mu’in, Syekh Zainuddin al-Malibari menjelaskan, berdiri untuk menghormati seseorang yang memiliki keutamaan seperti orang tua, pemimpin, atau orang alim termasuk perbuatan yang dianjurkan dalam Islam.

Lebih lanjut, Syekh al-Qalyubi menambahkan, dalam kondisi tertentu, memuliakan kerabat atau orang yang dihormati dengan cara berdiri bisa menjadi wajib jika meninggalkannya dianggap memutus tali silaturahim.

Sungkeman dalam perspektif tradisi

Dari sisi tradisi, sungkeman adalah warisan budaya yang sejalan dengan ajaran Islam selama tidak mengandung unsur kemaksiatan. Nabi Muhammad menganjurkan umatnya untuk menjaga hubungan baik dan memiliki akhlak mulia kepada sesama.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Tirmidzi, Nabi bersabda: “Berperilakulah dengan akhlak yang baik kepada manusia.” Sayyidina Ali juga menjelaskan, beretika yang baik adalah menyesuaikan diri dengan tradisi selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Imam al-Ghazali dalam kitab Ayyuhal Walad menegaskan, menghormati tradisi yang tidak bertentangan dengan syariat merupakan bagian dari akhlak terpuji. Sungkeman saat Lebaran bukanlah tradisi yang diharamkan dalam Islam.

Sebaliknya, tradisi ini bisa menjadi sarana mempererat hubungan keluarga, menjaga silaturahim, dan menunjukkan penghormatan kepada orang yang lebih tua. Islam memandang tradisi lokal sebagai sesuatu yang patut dilestarikan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Selamat merayakan Idul Fitri 1447 H…!(Dari berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *