catrawarta.com — Dokter kecantikan sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee, resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Penahanan dilakukan Sabtu (7/3/2026) setelah Richard Lee menjalani rangkaian pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Richard Lee terlihat keluar dari gedung penyidik mengenakan kemeja putih dan dikawal sejumlah aparat kepolisian berpakaian preman menuju Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kedua tangannya diduga dalam kondisi diborgol, namun borgol tersebut tampak ditutupi dengan pakaian yang ia kenakan.
Selama proses penggiringan menuju kendaraan tahanan, Richard Lee memilih tidak memberikan komentar kepada pers yang menunggu di lokasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Edy Suranta Sitepu, membenarkan penahanan terhadap dokter tersebut. Namun, ia belum bersedia memaparkan detail kasus secara terbuka.
“Nanti akan disampaikan ya dirilis. Mungkin malam ini setelah selesai pemeriksaan,” ujar Edy kepada wartawan.
Berawal dari Laporan Konsumen
Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan seorang konsumen bernama Amira Farahnaz, yang juga dikenal publik sebagai Dokter Detektif. Amira melaporkan dugaan pelanggaran setelah membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace pada periode Oktober hingga November 2024.
Harga produk tersebut bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp1 juta per item.
Setelah produk diterima, Amira menduga adanya sejumlah kejanggalan. Beberapa temuan yang dilaporkan antara lain dugaan ketidaksesuaian kandungan dengan label, kondisi produk yang dinilai tidak steril, serta kemasan yang diduga merupakan hasil repacking.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta gelar perkara yang dilakukan penyidik, Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai keterangan, bukti transaksi, serta hasil pemeriksaan terhadap produk yang dilaporkan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Sementara itu, pihak Richard Lee belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait penahanan tersebut.

Perang Boleh Terjadi, Kemanusiaan Tetap Ditegakkan 