Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Negara Mulai Ambil Alih Keadilan Ekonomi Digital
Pemerintah resmi memangkas potongan aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden…
